https://www.google.com/adsense/new/u/0/ca-pub-7547552289036433/home <marquee> Indonesia Hadapi 4 Masalah Kependudukan </marquee> | Wujudkan Indonesia Sejahtera ho https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-7547552289036433/home

You Are Reading

0

Indonesia Hadapi 4 Masalah Kependudukan

Luapin Lupain Wednesday, 3 July 2013

Kalau bicara soal kependudukan ada empat hal yang harus diperhatikan, yakni kualitas penduduk, kuantitas, mobilitas dan database serta administrasi kependudukan.
Mengutip laporan UNFPA, IB Permana mengemukakan pada 31 Oktober mendatang diperkirakan jumlah penduduk dunia mencapai tujuh miliar orang. Ini perkiraan badan PBB yang menangani masalah kependudukan (UNFPA).
UNFPA juga menyebutkan tahun ketika penduduk dunia mencapaI kelipatan satu milira, yaitu pada 1804 jumlah penghuni bumi sebanyakl satu miliar orang, pada 1927 menjadi dua miliar, kemudian pada1959 mencapai tiga miliar.
Jumlah empat miliar terjadi pada 1974, sedangkan pada 1987 bertambah menjadi lima miliar. Sementara itu pada 1999, tahun ketika angka enam miliar teramati oleh PBB, jumlah penduduk sebesar enam miliar. Dan 2011 ini sudah menjadi tujuh miliar.
Orang Bali yang selalu mengenakan peci warna hitam ini mengemukakan, soal kuantitas, penduduk Indonesia terbanyak nomor empat di dunia setelah Republik Rakyat Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.
Sementara laju pertumbuhan penduduk (LPP) meski sempat turun dari 2,34% pada masa lalu menjadi 1,47 pada tahun 2000, namun pada 2010 sesuai hasil Sensus Penduduk 2010 kembali naik menjadi 1,49%.
“Kalau kualitas penduduknya seperti Amerika tidak apa-apa, meski negara tersebut di urutan tiga,” tambah IB Permana yang terpaksa meninggalkan tempat acara karena harus terbang ke Medan.
Kualitas penduduk Indonesia juga masih memprihatinkan, karena kalau dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menduduki urutan peringkat bawah, yakni 108 dari sekitar 180 negara.
Sementara untuk mobilitas, persebaran penduduk Indonesia juga belum merata, meskipun perbandingan penduduk di Jawa dan luar Jawa kian ‘bagus’ yakni 70 dibanding 30 menjadi sekarang di Jawa tinggal 58%.
Di bidang administrasi kependudukan juga tengah dibenahi, sehingga kasus-kasus KTP ganda tidak ada lagi
Sumber : Menkokesra.go.id

0 comments:

Post a Comment