1. Kualitas Penduduk
Menurut Tingkat Pendidikan
Menurut tingkat pendidikannya, penduduk
dapat dikelompokkan menjadi penduduk yang buta huruf dan yang melek huruf. Penduduk
yang melek huruf dapat dikelompokkan lagi menurut tingkat pendidikannya,
seperti kelompok tidak sekolah, tidak tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Dasar,
tamat Sekolah Menengah Pertama, tamat Sekolah Menengah Atas, tamat
Akademi/Perguruan Tinggi, dll.Data tingkat pendidikan akan akan membantu
pemerintah untuk menganalisis kemajuan penyelenggaraan pendidikan
Tingkat pendidikan berkaitan erat dengan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tingkat pendidikan yang tinggi
memungkinkan penduduk untuk mengolah sumber daya alam dengan baik. Disamping
itu, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan penduduk dalam
memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sehingga taraf kehidupan selalu meningkat.
Sebaliknya, tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan melambatnya
kenaikan taraf hidup dan akibatnya kemajuan menjadi terhambat.
Tingkat pendidikan penduduk Indonesia
memang mengalami kemajuan. Meskipun demikian, tingkat pendidikan di Indonesia
masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di dunia lainnya.
Bahkan dibandingkan dengan negara-negara ASEAN pun Indonesia tergolong paling
rendah. Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia
adalah sebagai berikut:
a. Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
pendidikan. Sebagian penduduk masih menganggap bahwa sekolah itu tidak penting.
Untuk bekal hidup seorang anak cukup melanjutkan pekerjaan orangtuanya secara
turun-temurun
b. Pendapatan penduduk yang rendah menyebabkan anak tidak
dapat melanjutkan sekolah karena tidak mempunyai biaya.
c. Belum meratanya sarana pendidikan (gedung sekolah, ruang
kelas, buku-buku pelajaran, alat-alat praktikum, guru yang berkualitas, dll)
Untuk meningkatkan
tingkat pendidikan penduduk, pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah,
antara lain sebagai berikut:
a. Membangun sekolah-sekolah baru terutama SD Inpres di
daerah-daerah yang kurang jumlah sekolahnya.
b. Mengadakan perbaikan dan penambahan alat-alat praktikum,
laboratorium, perputakaan dan buku-buku pelajaran.
c. Menambah dan meningkatkan kualitas guru
d. Mencanangkan program wajib belajar dan orang tua asuh
e. Memberikan beasiswa kepada murid-murid yang berprestasi
atau yang memerlukan bantuan
f. Menjalankan Undang-Undang Dasar (khususnya pasal 31)
2. Kualitas Penduduk
Menurut Tingkat Kesehatan
Penduduk suatu negara dikatakan
berkualitas tinggi apabila tingkat kesehatannya juga tinggi. Sebaliknya,
apabila tingkat kesehatannya rendah, kualitas penduduknya juga dinilai rendah.
Indonesia tergolong negara dengan tingkat kesehatan rendah, hal itu diakibatkan
ole faktor makanan, lingkungan, fasilitas kesehatan,dan ketersediaan tenaga
medis (perawatan dan dokter).
Tingkat kesehatan suatu negara dapat
dinilai dari tinggi rendahnya angka kematian kasar, angk kematian bayi, dan umur
harapan hidup. Tingkat kesehatan penduduk dikatakan tinggi apabila angka
kematian kasar dan angka kematian bayinya rendah, tetapi umur harapan hidunya
tinggi. Sebaliknya, suatu negara dikatakan tingkat kesehatannya rendah apabila
negara tersebut mempunyai angka kematian kasar dan angka kematian bayi tinggi
serta umur harapan hidupnya rendah.
Dalam rangka
meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat, langkah-langkah yang diambil oleh
pemerintah, antara lain sebagai berikut:
a. Memperbanyak dan meningkatkan fungsi rumah sakit,
puskesmas, ddl.
b. Menambah jumlah serta menaikkan kualitas tenaga medis.
c. Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan, gizi, dan
lingkungan.
d. Mengadakan imunisasi massal secara murah dan gratis
e. Membangun posyandu.
3. Kualitas Penduduk
Menurut Mata Pencarian
Proyeksi pertambahan angkatan kerja
antara tahun 1985 sebesar 14 juta dan dalam tahun 1995-2005 sebesar 29 juta.
Tentu saja hal ini memelukan perhatian khusus. Akibat pertambahan penduduk yang
tinggi, maka jumlah angkatan kerja tidak seharusnya terserap. Bahkan semakin
ketatnya persaingan tenaga kerja, maka angkatan kerja muda yang merupakan
tenaga kerja kurang produktif pun ikut bersaing. Hal ini kurang menguntunkan
usaha pembangunan secara nasional karena golongan muda kurang produktif
tersebut merupakan beban.Masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja merupakan
masalah yang harus ditangani secara serius karena sangat peka terhadap
ketahanan nasional.
Sesuai dengan asas pemerataan yang
diteta[kan sebagai kebijakasanaan umum pembangunan nasional, maka pemerintah
mempunyai emppat kebijaksaan umum di bidang perluasan kesempatan kerja, seperti
berikut:
1) Kebijaksanaan di bidang ekonomi dan sosial
2) Kebijaksanaan di sektor produksi
3) Kebijaksanaan regional (daerah)
4) Kebijaksanaan khusus
Disamping kebijasanaan umum yang telah
disebutkan di atas, pemerintahan menjalankan kebijaksanaan khusus dilakukan
dengan beberapa langkah antara lain sebagai berikut.
a. Mengurangi pengangguran di daerah berpenduduk padat,
miskin dan rawan terhadap bencana alam meleui berbagai pprogram, kisalnya
pembangunan desa.
b. Meningkatkan penyaluran, penyebaran, dan pemanfaatan
tenaga kerja melalui Program Penggunaan dan Penyebaran Tenaga Kerja (PPTK),
Bursa Tenaga Kerja, dan cara-cara efektif lainnya
c. Meningkatkan keterampilan yang dapat berpengaruh
terhadap peningkatan produktivitas, terutama tenaga kerja usia muda dan wanita
pedesaan melalui program latihan dan keterampilan tenaga kerja.
d. Meningkatan hubungan perburuhan yang mantap dan dinamis,
serta membina kesejahteraan dan ketemnangan buruh dalam kegiatan pembangunan
melalui program hubungan dan perlindungan tenaga kerja.
4. Kualitas Penduduk
Menurut Pendapatan (Penghasilan)
Besarnya penghasilan dapat berpengaruh
terhadap taraf hidup seseorang. Semakin tinggi penghasilan, makin tinggi pula
taraf hidupnya. Taraf hidup seseorang dipengaruhi oleh pendapatan rata-rata per
kapita negara tersebut. Pendappatan per kapita dipengaruhi oleh besar kecilnya
pendapatan ekonomi nasional dalam satu tahun yang disebut GNP (Gross National
Product) dan perkembangan jumlah penduduk. Untuk memperoleh pendapatan setahun
dapat digunakan rumus sebagai berikut.
Produk Nasioanal Bruto (PNB) atau Gross
National Product (GNP) adalah indeks yang menggambarkan tingkat kemakmuran
suatu bangsa. Indeks adalah jumlah dari nilai/harga seluruh barang dan jasa
yang dihasilkan oleh suatu negara dalam tahun tertentu. GNP apabila dibagi
dengan jumlah ppenduduk, maka hasilnya menggambarkan rasio per kapita, artinya
kekayaan rata-rata setiap orang di negara tersebut.
Rasio ketergantungan (dependency ratio)
adalah suatu angka yang menunjukkan besar beban tanggungan atau besar angka
ketergantungan dari kelompok usia produktif terhadap kelompok tidak produktif.
Untuk menentukan besarnya rasio ketergantungan secara umum digunakan rumus
sebagai berikut.
Kelompok umur muda adalah antara 0-14 tahun
Kelompok umur dewasa/produktif adalah antara 15-59 tahun
Kelompok umur tua adalah di atas 60 tahun
Semakin besar rasio ketergantungan berarti makin besar
beban tanggungan kelompok usia produktif.