https://www.google.com/adsense/new/u/0/ca-pub-7547552289036433/home 2013 | Wujudkan Indonesia Sejahtera ho https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-7547552289036433/home

Archives

0

Indonesia Hadapi 4 Masalah Kependudukan

Luapin Lupain Wednesday, 3 July 2013

Kalau bicara soal kependudukan ada empat hal yang harus diperhatikan, yakni kualitas penduduk, kuantitas, mobilitas dan database serta administrasi kependudukan.
Mengutip laporan UNFPA, IB Permana mengemukakan pada 31 Oktober mendatang diperkirakan jumlah penduduk dunia mencapai tujuh miliar orang. Ini perkiraan badan PBB yang menangani masalah kependudukan (UNFPA).
UNFPA juga menyebutkan tahun ketika penduduk dunia mencapaI kelipatan satu milira, yaitu pada 1804 jumlah penghuni bumi sebanyakl satu miliar orang, pada 1927 menjadi dua miliar, kemudian pada1959 mencapai tiga miliar.
Jumlah empat miliar terjadi pada 1974, sedangkan pada 1987 bertambah menjadi lima miliar. Sementara itu pada 1999, tahun ketika angka enam miliar teramati oleh PBB, jumlah penduduk sebesar enam miliar. Dan 2011 ini sudah menjadi tujuh miliar.
Orang Bali yang selalu mengenakan peci warna hitam ini mengemukakan, soal kuantitas, penduduk Indonesia terbanyak nomor empat di dunia setelah Republik Rakyat Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.
Sementara laju pertumbuhan penduduk (LPP) meski sempat turun dari 2,34% pada masa lalu menjadi 1,47 pada tahun 2000, namun pada 2010 sesuai hasil Sensus Penduduk 2010 kembali naik menjadi 1,49%.
“Kalau kualitas penduduknya seperti Amerika tidak apa-apa, meski negara tersebut di urutan tiga,” tambah IB Permana yang terpaksa meninggalkan tempat acara karena harus terbang ke Medan.
Kualitas penduduk Indonesia juga masih memprihatinkan, karena kalau dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menduduki urutan peringkat bawah, yakni 108 dari sekitar 180 negara.
Sementara untuk mobilitas, persebaran penduduk Indonesia juga belum merata, meskipun perbandingan penduduk di Jawa dan luar Jawa kian ‘bagus’ yakni 70 dibanding 30 menjadi sekarang di Jawa tinggal 58%.
Di bidang administrasi kependudukan juga tengah dibenahi, sehingga kasus-kasus KTP ganda tidak ada lagi
Sumber : Menkokesra.go.id
1

KUALITAS PENDUDUK BERDASARKAN PENDIDIKAN, KESEHATAN, MATA PENCARIAN, DAN PENDAPATAN

Luapin Lupain
1. Kualitas Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Menurut tingkat pendidikannya, penduduk dapat dikelompokkan menjadi penduduk yang buta huruf dan yang melek huruf. Penduduk yang melek huruf dapat dikelompokkan lagi menurut tingkat pendidikannya, seperti kelompok tidak sekolah, tidak tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Menengah Pertama, tamat Sekolah Menengah Atas, tamat Akademi/Perguruan Tinggi, dll.Data tingkat pendidikan akan akan membantu pemerintah untuk menganalisis kemajuan penyelenggaraan pendidikan
Tingkat pendidikan berkaitan erat dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tingkat pendidikan yang tinggi memungkinkan penduduk untuk mengolah sumber daya alam dengan baik. Disamping itu, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan penduduk dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sehingga taraf kehidupan selalu meningkat. Sebaliknya, tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan melambatnya kenaikan taraf hidup dan akibatnya kemajuan menjadi terhambat.

Tingkat pendidikan penduduk Indonesia memang mengalami kemajuan. Meskipun demikian, tingkat pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di dunia lainnya. Bahkan dibandingkan dengan negara-negara ASEAN pun Indonesia tergolong paling rendah. Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Sebagian penduduk masih menganggap bahwa sekolah itu tidak penting. Untuk bekal hidup seorang anak cukup melanjutkan pekerjaan orangtuanya secara turun-temurun
b. Pendapatan penduduk yang rendah menyebabkan anak tidak dapat melanjutkan sekolah karena tidak mempunyai biaya.
c. Belum meratanya sarana pendidikan (gedung sekolah, ruang kelas, buku-buku pelajaran, alat-alat praktikum, guru yang berkualitas, dll)
Untuk meningkatkan tingkat pendidikan penduduk, pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah, antara lain sebagai berikut:
a. Membangun sekolah-sekolah baru terutama SD Inpres di daerah-daerah yang kurang jumlah sekolahnya.
b. Mengadakan perbaikan dan penambahan alat-alat praktikum, laboratorium, perputakaan dan buku-buku pelajaran.
c. Menambah dan meningkatkan kualitas guru
d. Mencanangkan program wajib belajar dan orang tua asuh
e. Memberikan beasiswa kepada murid-murid yang berprestasi atau yang memerlukan bantuan
f. Menjalankan Undang-Undang Dasar (khususnya pasal 31)

2. Kualitas Penduduk Menurut Tingkat Kesehatan
Penduduk suatu negara dikatakan berkualitas tinggi apabila tingkat kesehatannya juga tinggi. Sebaliknya, apabila tingkat kesehatannya rendah, kualitas penduduknya juga dinilai rendah. Indonesia tergolong negara dengan tingkat kesehatan rendah, hal itu diakibatkan ole faktor makanan, lingkungan, fasilitas kesehatan,dan ketersediaan tenaga medis (perawatan dan dokter).
Tingkat kesehatan suatu negara dapat dinilai dari tinggi rendahnya angka kematian kasar, angk kematian bayi, dan umur harapan hidup. Tingkat kesehatan penduduk dikatakan tinggi apabila angka kematian kasar dan angka kematian bayinya rendah, tetapi umur harapan hidunya tinggi. Sebaliknya, suatu negara dikatakan tingkat kesehatannya rendah apabila negara tersebut mempunyai angka kematian kasar dan angka kematian bayi tinggi serta umur harapan hidupnya rendah.
Dalam rangka meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, antara lain sebagai berikut:
a. Memperbanyak dan meningkatkan fungsi rumah sakit, puskesmas, ddl.
b. Menambah jumlah serta menaikkan kualitas tenaga medis.
c. Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan, gizi, dan lingkungan.
d. Mengadakan imunisasi massal secara murah dan gratis
e. Membangun posyandu.



3. Kualitas Penduduk Menurut Mata Pencarian
Proyeksi pertambahan angkatan kerja antara tahun 1985 sebesar 14 juta dan dalam tahun 1995-2005 sebesar 29 juta. Tentu saja hal ini memelukan perhatian khusus. Akibat pertambahan penduduk yang tinggi, maka jumlah angkatan kerja tidak seharusnya terserap. Bahkan semakin ketatnya persaingan tenaga kerja, maka angkatan kerja muda yang merupakan tenaga kerja kurang produktif pun ikut bersaing. Hal ini kurang menguntunkan usaha pembangunan secara nasional karena golongan muda kurang produktif tersebut merupakan beban.Masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja merupakan masalah yang harus ditangani secara serius karena sangat peka terhadap ketahanan nasional.
Sesuai dengan asas pemerataan yang diteta[kan sebagai kebijakasanaan umum pembangunan nasional, maka pemerintah mempunyai emppat kebijaksaan umum di bidang perluasan kesempatan kerja, seperti berikut:
1) Kebijaksanaan di bidang ekonomi dan sosial
2) Kebijaksanaan di sektor produksi
3) Kebijaksanaan regional (daerah)
4) Kebijaksanaan khusus
Disamping kebijasanaan umum yang telah disebutkan di atas, pemerintahan menjalankan kebijaksanaan khusus dilakukan dengan beberapa langkah antara lain sebagai berikut.
a. Mengurangi pengangguran di daerah berpenduduk padat, miskin dan rawan terhadap bencana alam meleui berbagai pprogram, kisalnya pembangunan desa.
b. Meningkatkan penyaluran, penyebaran, dan pemanfaatan tenaga kerja melalui Program Penggunaan dan Penyebaran Tenaga Kerja (PPTK), Bursa Tenaga Kerja, dan cara-cara efektif lainnya
c. Meningkatkan keterampilan yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas, terutama tenaga kerja usia muda dan wanita pedesaan melalui program latihan dan keterampilan tenaga kerja.
d. Meningkatan hubungan perburuhan yang mantap dan dinamis, serta membina kesejahteraan dan ketemnangan buruh dalam kegiatan pembangunan melalui program hubungan dan perlindungan tenaga kerja.


4. Kualitas Penduduk Menurut Pendapatan (Penghasilan)
Besarnya penghasilan dapat berpengaruh terhadap taraf hidup seseorang. Semakin tinggi penghasilan, makin tinggi pula taraf hidupnya. Taraf hidup seseorang dipengaruhi oleh pendapatan rata-rata per kapita negara tersebut. Pendappatan per kapita dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan ekonomi nasional dalam satu tahun yang disebut GNP (Gross National Product) dan perkembangan jumlah penduduk. Untuk memperoleh pendapatan setahun dapat digunakan rumus sebagai berikut.
Produk Nasioanal Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) adalah indeks yang menggambarkan tingkat kemakmuran suatu bangsa. Indeks adalah jumlah dari nilai/harga seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam tahun tertentu. GNP apabila dibagi dengan jumlah ppenduduk, maka hasilnya menggambarkan rasio per kapita, artinya kekayaan rata-rata setiap orang di negara tersebut.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) adalah suatu angka yang menunjukkan besar beban tanggungan atau besar angka ketergantungan dari kelompok usia produktif terhadap kelompok tidak produktif. Untuk menentukan besarnya rasio ketergantungan secara umum digunakan rumus sebagai berikut.

Kelompok umur muda adalah antara 0-14 tahun
Kelompok umur dewasa/produktif adalah antara 15-59 tahun
Kelompok umur tua adalah di atas 60 tahun
Semakin besar rasio ketergantungan berarti makin besar beban tanggungan kelompok usia produktif.
0

Dampak Pertumbuhan Penduduk di Berbagai Bidang

Luapin Lupain
Bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia yang semakin meningkat tentunya hal ini menimbulkan banyak dampak positif maupun negatif. Dampak pertumbuhan penduduk tersebut antara lain:
1. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Pertambahan penduduk Indonesia yang tidak terkendali lagi dapat menyebabkan lahan permukiman yang semakin hari semakin sempit. Pertambahan penduduk secara berlebihan di kota terutama yang berasal dari urbanisasi menyebabkan daya dukung dan daya tampung kota menjadi semakin menurun, salah satunya adalah berkurangnya lahan untuk permukiman. Akibat dari kurangnya lahan untuk permukiman maka dibutuhkan penambahan ruang dan lahan. Penambahan ruang dan lahan yang tidak memungkinkan lagi di dalam kota menyebabkan terjadinya pelebaran luas ke arah pinggir kota/belakang kota (hinterland). Hal seperti itu yang terjadi di DKI Jakarta, dan berkembang ke arah pinggiran termasuk daerah Depok. Akibat perluasan tersebut, maka daerah seperti kota Depok dapat dikatakan sebagai daerah suburban bagi kota Jakarta. Ditambah dengan dampak urbanisasi menimbulkan pelbagai bentuk penurunan kualitas lingkungan kota, terutama tata ruang yang tidak memenuhi syarat, terbentuk daerah kumuh, bertambahnya jumlah sampah, meningkatnya pencemaran perairan dan tanah oleh limbah domestik. Urbanisasi juga mengakibatkan menurunnya estetika, menimbulkan ancaman terhadap peninggalanpeninggalan historis, menyempit/berkurangnya ruang terbuka, taman kota, lapangan olah raga, dan rekreasi. Semakin banyak penduduk yang bermigrasi ke kota, maka semakin sempit kota yang mereka singgahi. Lingkungan permukiman yang mereka dirikan sudah tidak layak huni karena berada di bantaran rel kereta api, kolong – kolong jembatan, emperan toko, bantaran sungai yang mencemari air, dan lain – lain. Oleh sebab, pemerintah harus bertindak tegas dengan masalah kependudukan yang semakin lama semakin mengkhawatirkan. Kalau tidak segera di atasi maka akan menimbulkan masalah yang sangat panjang.


2. Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Seiring dengan bertambahnya penduduk Indonesia maka negeri ini akan banyak menghadapi masalah, seperti : tata ruang kota yang jelek, sanitasi air limbah rumah tangga semakin parah, dan banyak bermunculan penyakit – penyakit. Wilayah kawasan kumuh menurut Bank Dunia (1999) merupakan bagian yang terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di kawasan kumuh seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat serta minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana sosial budaya. Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi karena tidak terbendungnya arus urbanisasi.

Di saat banjir, lingkungan yang kumuh sering terjangkit penyakit seperti : malaria, demam berdarah, gatal –gatal, penyakit kulit, dan sebagainya. Di karenakan pada saat banjir, selokan – selokan yang ada di permukiman kumuh tersumbat oleh sampah yang mereka buang sendiri dan tata ruang kota yang kurang baik. Selain itu banyaknya wilayah hijau di perkotaan sekarang beralih fungsi sebagai bangunan – bangunan pencakar langit, mal – mal yang banyak. Sehingga daya serap air di wilayah perkotaan sangat sedikit. Dengan sedikitnya air yang di serap di wilayah tersebut maka terjadilah genangan air yang semakin lama semakin membesar dengan terjadinya hujan. Dengan terjadinya bencana banjir, maka datang lagi bencana selanjutnya yaitu penyakit yang menjadi wabah paling ampuh saat banjir. Banyaknya wabah penyakit yang di jangkit oleh masyarakat saat banjir, itu semua sangat menggangu kesehatan masyarakat. Karena air banjir membawa berbagai macam penyakit yang sebagian besar di sebarkan oleh tikus dan nyamuk. Oleh sebab itu, Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan permukiman kumuh adalah:
. Lebih mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar.
2. Penataan kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh
3. Peningkatan perilaku hidup sehat masyarakat
4. Sosialisasi kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh.
5. Perlu dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan kembali lingkungan permukiman kumuh.

3. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Seiring bertambahnya penduduk yang tidak terkontrol mengakibatkan adanya masalah-masalah sosial,salah satunya adalah tingkat pendidikan.Pada Negara-negara berkembang pendidikan merupakan masalah yang serius.Diketahui bahwa tingkat pendidikan pada Negara-negar berkembang masih relative rendah,Sehingga penduduk kurang mengetahui keadaan-keadaan sosial bagi kehidupan masyarakat.Umumnya penduduk yang pendidikannya relative rendah ,pada suatu ketika jika membentuk suatu keluarga mereka mempuyai banyak anak,sedangkan anak-anak tersebut belum tentu mendapat pendidikan yang layak.
Hal ini menjadi factor mereka untuk berpindah wilayah,terutama ke kota-kota besar.Biasanya mereka mendengar bahwa dikota itu adalah tempat mencari rezeki yang baik.Bila melihat tingkat pendidikan di kota,pendidikan disana sudah relative tinggi,dalam arti kata jika penduduk dari desa mencari pekerjaan,sudah agak sulit karena dikota yang diutamakn adalah pendidikan minimalnya setingkat sekolah menengah atas.kenyataanya adalah ketika penduduk tersebut tidak mendapat pekerjaan mereka mesih tetap bertahan di wilayah itu yang menimbulkan masalah-masalah sosial bagi wilayah perkotaan.


0

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Luapin Lupain

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), disingkat BKKBN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Kepala BKKBN saat ini adalah Dr. Sugiri Syarief, MPA.
BKKBN pernah sukses dengan slogan dua anak cukup, laki-laki perempuan sama saja. Namun, untuk menghormati hak asasi manusia, kini BKKBN memiliki slogan dua anak lebih baik.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Fungsi
1.Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
2.Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN.
3.Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, LSOM dan masyarakat dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
4.Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan
1.Penyusunan rencana nasional secara makro dibidangnya.
2.Perumusan kebijakan dibidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
3.Perumusan kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak.
4.Penetapan sistem informasi dibidangnya.
5.Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :
•Perumusan dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga     Sejahtera
•Perumusan pedoman pengembangan kualitas keluarga



Sumber: wikipedia
0

Sensus Penduduk

Luapin Lupain
           Sensus merupakan salah satu metode/cara untuk mengumpulkan data tentang sesuatu hal/keadaan dimana semua populasi dicacah secara keseluruhan. Sensus penduduk yang biasa dikenal dengan istilah SP merupakan kegiatan untuk mencacah/menghitung jumlah penduduk di seluruh wilayah suatu Negara pada suatu waktu tertentu dimana semua penduduk di cacah tanpa kecuali.
Sensus penduduk pertama kali diadakan oleh bangsa Babilonia pada tahun 4000 SM dan bangsa Mesir pada tahun 2500 SM. Pada waktu itu sensus penduduk digunakan untuk kepentingan militer, pengumpulan pajak, dan perluasan wilayah kerajaan.
         Sensus penduduk telah dilakukan semua Negara di dunia. Di Indonesia sendiri telah dilakukan delapan (8) kali sensus penduduk yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali dan dilaksanakan setiap  tahun yang berakhiran nol yaitu dua kali dilaksanakan  ketika masih zaman pemerintahan Hindia Belanda yaitu SP tahun 1920 dan SP tahun 1930. Sedangkan enam SP berikutnya dilakukan setelah Indonesia merdeka yaitu SP tahun 1961,1971,1980,1990,2000 dan terakhir SP tahun 2010. Sensus penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan amanat UU.No 7 Tahun 1960 yang kemudian disempurnakan dengan UU.No 16 tahun 1997 tentang statistik yang menyatakan bahwa BPS wajib menyediakan statistic dasar, Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik dan Rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
       Sensus penduduk memiliki ciri-ciri khusus yaitu:
1.    Bersifat individu yaitu informasi demografi dan social ekonomi berasal dari individu sebagai anggota rumah tangga dan anggota masyarakat.
2.    Bersifat universal,  yaitu pencacahan bersifat menyeluruh.
3.    Dilaksanakan serentak di semua wilayah suatu Negara.
4.    Dilaksanakan secara periodic, biasanya pada tahun yang berakhiran nol.
Ada beberapa hal yang menjadi urgensi atau hal penting  dari sensus penduduk terutama sensus penduduk 2010 yang tidak bisa tergantikan oleh kegiatan statistic lainnya seperti survey yaitu:
1.    Memperbaharui data dasar kependudukan.
2.    Memantau kinerja pencapaian Millenium Developments Goals (MDGs) atau Target Pembanguna Millenium sampai wilayah kecil.
3.    Sebagai dasar pengembangan kerangka sampel untuk berbagai survey yang akan dilaksakan pada periode 2010-2020.
4.    Sebagai sumber data untuk pengembangan Program Targetting seperti Beasiswa Sekolah, lansia,Bantuan Perumahan Kecacatan, dsb.
5.    Basis utama proyeksi penduduk dekade 2010-2020.
6.    Basis pengembangan statistic wilayah kecil (small area statistik).
7.    Menjadi sarana untuk membangun citra bangsa yang melaksanakan program berbasis data dan informasi mutakhir.

Substansi sensus penduduk 2010
1.    Menghitung stok atau jumlah penduduk di seluruh wilayah teritorial suatu Negara pada suatu titik waktu (hari) tertentu (census date).
2.    Mengumpaulkan data dasar dan karateristik penduduk serta karateristik social ekonomi (yang secara statistic tidak akurat jika dikumpulkan melalui survey) untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembanguna wilayah kecil.
3.    Konsep penduduk menggunaka konsep de facto dalam arti bahwa penduduk suatu wilayah didefinisikan sebagai orang yang secara factual biasa tinggal di wilayah itu atau tempat tinggal sehari-hari (usual residence) yang konsisten dengan sensus-sensus sebelumnya.
4.    Data yang dihasilkan bersifat primer karena  pendataan dilakukan secara aktif yaitu petugas pencacah mendatangi penduduk dari rumah ke rumah (door to door).
Karena proses pendataan pada sensus penduduk dilakukan secara aktif  oleh petugas dan menyeluruh maka proses diseminasi dari hasil SP terutama SP 2010 ini bisa mencakup:
1.    Output SP 2010 dapat disajikan sampai ke tingkat desa, dengan tabulasi maupun tampilan Sistem Informasi Geografis (SIG) sesuai dengan koordinat yang dipetakan dengan  Geographic Posisition System (GPS).
2.    Output SP 2010 untuk variable tertentu memungkinkan tersaji sampai ketingkat Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil sampai RT/Dusun/Dukuh.
3.    Output SP 2010 dapat dimanfaatkan untuk identifikasi setiap penduduk berdasarkan tempat tinggal (alamat) keadaan bulan Mei 2010.
Untuk membandingkan informasi kependudukan antara satu Negara dengan Negara yang lain, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan bahwa ada enam informasi minimal yang harus ada dalam pelaksanaan Sensus Penduduk di suatu Negara yaitu:
1.    Geografis dan migrasi penduduk seperti tempat lahir,  dan tempat tinggal beberapa tahun yang lalu (umumnya lima tahun yang lalu).
2.    Rumah tangga; hubungan masing-masing anggota rumah tangga.
3.    Karateristik social dan demografi seperti jenis kelamin, umur, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, bahasa, dan suku/kebangsaan.
4.    Kelahiran dan kematian seperti anak lahir hidup, anak masih hidup, jumlah anak lahir hidup 12 bulan sebelum sensus, jumlah bayi yang meninggal 12 bulan sebelum sensus.
5.    Karateristik pendidikan seperti tingkat pendidikan, melek huruf, partisipasi sekolah.
6.    Karaterisitk ekonomi seperti aktivitas ekonomi, kedudukan dalam aktivitas ekonomi, status pekerja,  dan aktivitas menurut sector.

   
0

Asal Usul Statistika di Dunia dan Badan Pusat Statistik di Indonesia

Luapin Lupain Monday, 1 July 2013
Tempo dulu dalam menggambarkan keadaan dan menyelesaikan problem-problem,hanya digunakan dalam militer dan kenegaraan.Namun di era globlisasi ini hampir semua bidang menggunakan statistik yang bergantung pada masalah yang dijelaskan oleh nama statistik itu sendiri. Saat ini,berbagai informasi tidak jarang menyajikan bentuk grafik,table, atau bentuk-bentuk lain.Bahkan, telah dipakai oleh mereka yang bekerja sebagai seorang praktisi dalam banyak bidang.Informasi sejenis ini mengharuskan para pembaca untuk mampu memahami makna lambing-lambang itu secara tepat.Kekeliruan ketika menafsirkan lambang-lambang tersebut mengakibatkan kesalahpahaman pembaca atas maksud informasi yang disampaikan berdasarkan data statistik.
Statistik berasal dari kata state(yunani) yaitu Negara dan digunakan untuk urusan Negara. Statistik digunakan untuk ukuran sebagai wakil dari kelompok fakta.Untuk memperoleh sejumlah informasi yang menjelaskan masalah untuk ditarik kesimpulan yang benar,harus melalui beberapa proses yaitu:proses pengumpulan informasi,pengolahan informasi,dan proses penarikan kesimpulan.Secara umum,Statistik adalah rekapitulasi dari fakta yang bentuk angka-angka disusun dalam bentuk table dan diagram yang mendiskripsikan suatu permasalahan.Kesemuanya itu memerlukan pengetahuan tersendiri yang disebut Statistika.
Dalam statistika,dikenal dengan istilah statistika deskriptif .Statistika deskriptif merupakan bagian dari Statistika yang mempelajari cara pengumpulan dan penyajian data sehingga mudah dipahami.Statistika deskriptif berhubungan dengan menguraikan atau memberikan keterangan-keterangan mengenai suatu data keadaan.Dengan kata lain,Statistika deskriptif berfungsi menerangkan keadaan,gejala,atau persoalan.
Di Indonesia sendiri terdapat suatu lembaga statistik yang bernama Badan Pusat Statistil (BPS). Saya akan membahas sedikit mengenai Badan Pusat Statistik Indonesia.
Badan Pusat Statistik  
            
Badan Pusat Statistik (BPS, dahulu Biro Pusat Statistik), adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional.
Setiap sepuluh tahun sekali, BPS menyelenggarakan sensus penduduk. Di samping itu, BPS juga melakukan pengumpulan data, menerbitkan publikasi statistik nasional maupun daerah, serta melakukan analisis data statistik yang digunakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
BPS juga terdapat di setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dinamakan perwakilan BPS di daerah, karena BPS merupakan instansi vertikal, yakni instansi pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga bukan merupakan bagian dari instansi milik daerah, Tugas lain BPS di daerah adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan statistik regional.
Setiap sepuluh tahun sekali BPS menyelenggarakan:
•          Sensus Penduduk (SP) yaitu pada setiap tahun berakhiran "0" (nol),
•          Sensus Pertanian (ST) pada setiap tahun berakhiran "3" (tiga), dan
•          Sensus Ekonomi (SE) pada setiap tahun berakhiran "6" (enam).
Di samping memiliki kantor pewakilan hingga daerah tingkat II (Kabupaten/Kota), aparat BPS ada di setiap kecamatan, yaitu Penanggungjawab Kegiatan BPS Tingkat Kecamatan atau saat ini disebut sebagai KSK (Koordinator Statistik Kecamatan), selain itu setiap ada kegiatan yang cukup besar seperti Sensus BPS selalu merekrut petugas lapangan yang berasal dari berbagai kalangan yaitu yang disebut Mitra Statistik.
Tugas dan Fungsi
Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001. Dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya seperti tercantum di bawah ini, BPS juga dibatasi oleh 10 prinsip etika perstatistikan yang tercantum dalam United Nations Fundamental Principles of Official Statistics.
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi
1.         Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kegiatan statistik;
2.         Penyelenggaraan statistik dasar;
3.         Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPS;
4.         Fasilitasi pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik; dan
5.         Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan
1.         Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
2.         Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
3.         Penetapan sistem informasi di bidangnya;
4.         Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;
5.         Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
1.         perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;
2.         penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral
Sumber : wikipedia
0

MUDIK, KEMACETAN DAN POLUSI UDARA

Luapin Lupain

Sebagian besar dari kita tentunya setuju, bahwa prosesi mudik identik dengan kemacetan. Betapa tidak, bila jutaan manusia harus berpindah dari satu wilayah (kota) ke wilayah lainnya (kampung halaman) dalam tempo bersamaan. Sarana transportasi yang digunakan, baik mobil pribadi, bus, maupun sepeda motor dipastikan mengular memenuhi jalan sepanjang jalur mudik.
                Tanpa disadari, kemacetan selama mudik ini telah berkontribusi terhadap polusi udara yang juga menjadi penyebab global warming. Pasalnya, pembakaran bahan bakar dalam mesin kendaraan yang terjebak kemacetan tidak pernah terbakar dengan sempurna. Pembakaran tidak sempurna terjadi karena udara untuk pembakaran tidak mencukupi. Ketidak sempurnaan pembakaran akan membentuk karbon monoksida dan uap air.
Selain mengurangi efisiensi bahan bakar, ketidak sempurnaan pembakaran juga menghasilkan asap yang mengandung gas-gas karbon dioksida, karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida, partikel karbon (jelaga), dan sisa bahan bakar lainnya, yang mayoritas bersifat racun. Oleh karena itu, pembakaran tak sempurna akan mencemari udara. 
Asap Knalpot
                Ditengah kemacetan, ratusan bahkan ribuan cerobong kenalpot selain mengeluarkan suara yang meyebabkan kebisingan (polusi suara), juga menghasikan asap (polusi udara). Secara umum, asap buang kendaraan yang keluar dari cerobong knalpot menghasilkan gas yang tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap meningkatnya gas rumah kaca. Gas karbon dioksida (CO2) misalnya, kendati tingkat bahaya tergolong menengah, namun gas karbon dioksida merupakan gas rumah kaca. Peningkatan kadar gas karbon dioksida akibat kemacetan mudik, dapat mengakibatkan peningkatan suhu permukaan bumi yang dikenal dengan global warming.
Kedua, gas karbon monoksida (CO). Gas ini bersifat tidak berwarna dan berbau, sehingga kehadirannya sulit dideteksi secara kasat mata. Permasalahannya, gas ini bersifat racun, dapat menimbulkan rasa sakit pada mata, saluran pernapasan, dan paru-paru. Gas karbon monoksida juga menghalangi fungsi vital hemoglobin untuk membawa oksigen bagi tubuh sehingga menyebabkan kekurangan oksigen. Kekurangan oksigen dalam aliran darah dan jaringan tubuh akan menurunkan kinerja tubuh dan pada akhirnya dapat menimbulkan kerusakan pada organ-organ tubuh.
                Senyawa yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar berikutnya adalah nitrogen dioksida. Senyawa nitrogen dioksida terbuang langsung ke udara bebas dari hasil pembakaran bahan bakar. Nitrogen dioksida di udara tidak beracun secara langsung pada manusia, tetapi senyawa ini bereaksi dengan bahan-bahan pencemar lain dan menimbulkan fenomena asap-kabut. Asap-kabut menyebabkan berkurangnya daya pandang, iritasi pada mata dan saluran pernapasan, menjadikan tanaman layu, dan menurunkan kualitas udara.
                Selanjutnya partikel karbon (jelaga/asap). Zat ini dapat berbentuk padat atau cair yang tersuspensi di udara dan bisa berbentuk debu, asap, atau jelaga. Zat ini berukuran sangat kecil yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna. Pada proses pembakaran debu terbentuk dari pemecahan unsur hidrokarbon dan proses oksidasi setelahnya. Dalam debu tersebut terkandung debu sendiri dan beberapa kandungan metal oksida. Dalam proses ekspansi selanjutnya di atmosfir, kandungan metal dan debu tersebut membentuk partikulat. Beberapa unsur kandungan partikulat adalah karbon, SOF (Soluble Organic Fraction), debu, SO4, dan H2O (BPLH – 2002).
                Nah, jika dari satu cerobong knalpot kendaraan berkontribusi menghasilkan senyawa tersebut diatas, maka berapa yang bisa dihasilkan dari kemacetan akibat mudik? Sementara, even mudik yang hanya setahun sekali tentunya akan membuat lalu-lintas (khususnya dijalur mudik) meningkat secara signifikan. Artinya, kemacetan tak bisa dielakkan di beberapa titik mudik. Selain ketidak sempurnaan pembakaran, kemacetan juga memicu pembakaran gas secara percuma (boros). Semakin besarnya bahan bakar terbuang percuma, secara otomatis pencemaran udara yangdihasilkan juga meningkat signifikan
0

Masalah Batubara Indonesia

Luapin Lupain
       
     Batubara merupakan sumber daya mineral yang penting dalam kebijaksanaan diversifikasi sumber-sumber energy. Konsumen batubara dalam negeri adalah :
a. PLTU yang dioperasikan PLN
b. Pabrik-pabrik semen
c. Lain-lain (PJKA, peleburan logam, industry)
Selain penggunaan batubara untuk keperluan dalam negeri eksport batubara meningkat juga. Taiwan, Malaysia, Bangladesh dan jepang adalah konsumen terbesar batubara Indonesia. Adapun masalah lingkungan yang mungkin terjadi sebagai akibat pemanfaatan batubara adalah pada kegiatan :
1. Proses Penambangan
a. Proses Penambangan Bawah Tanah
Proses penambangan bawah tanah mengakibatkan terjadinya tiga dampak lingkungan yang potensial yaitu :
1. Pembuangan air tambang  
2. Pembuangan limbah padat, yang sering mengandung batubara dan belerang
3. Penurunan permukaan tanah bekas tambang

b. Proses Penambangan Permukaan atau Terbuka
Pada proses penambangan permukaan masalah lingkungan yang akan terjadi antara lain :
1. Gangguan terhadap permukaan tanah
2. Gangguan terhadap air tanah
3. Terjadinya pencemaran udara karena debu, asap serta adanya kebisingan

2. Proses Pencucian, Penyiapan dan Penyimpanan
a. Pencucian batubara bertujuan untuk memisahkan batubara dari bahan yang tidak dapat menyala atau terbakar seperti lempung yang tercampur pada waktu penambangan. Limbah air pencucian mengandung partikel suspense dan senyawa kimia, bila langsung dibuang ke perairan dapat mengganggu biota perairan.
b. Penyiapan batubara antara lain adalah menghancurkan batubara menjadi ukuran yang diinginkan pada waktu pembakaran. Masalah lingkungan yang mungkin terjadi yaitu pencemaran udara oleh debu batubara.
c. Penyimpanan batubara dapat dilakukan ditempat penambangan, pelabuhan dan ditempat penggunaan batubara. Masalah lingkungan yang mungkin terjadi adalah bila terjadi kebakaran secara spontan, debu yang berbahaya.

3. Proses Pengangkutan Batubara
a. Memuat dan membongkar batubara pada waktu pengangkutan, penggunaan dan lain-lain akan menimbulkan pencemaran udara oleh debu.
b. Pengangkutan batubara dengan kapal mengakibatkan sedikit ancaman terhadap air laut dan lingkungan pantai. Masalah yang timbul adalah buangan sisa batubara yang tercuci waktu pencucian kapal.
c. Pengangkutan dengan kereta api dan truk akan menimbulkan sedikit pencemaran udara oleh debu batubara.
d. Slurry Pipe Line, menghasilkan limbah cair besar yang dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas air. Penggunaan air pada lumpur batubara (coal slurry) pada akhirnya akan terkontaminasi dengan air cucuran phenol dan oleh larutan partikel batubara.

4. Penggunaan Batubara
a. Pembangkit Tenaga Listrik
Batubara dalam jumlah besar digunakan pada pembangkit tenaga listrik akan menghasilkan produk sampingan berupa limbah emisi berupa gas SO2, NOx, debu dan abu.

b. Semen
Batubara digunakan untuk menghasilkan energy panas untuk produk klinker. Pada waktu pembakaran, abu dihasilkan di klin. Fly ash/debu keluar dari stack, sementara sebagian besar abu yang berat menyatu dengan klinker. Perihal abu terbang (fly ash) merupakan masalah lingkungan yang utama untuk produksi semen.
Masalah lingkungan fisik lainnya yang dapat timbul pada penambangan batubara adalah pada tempat penumpukan batubara :
1. Sebagai akibat proses pelindihan (leaching) yang terjadi oleh air hujan terhadap permukaan batubara atau membentuk larutan (leachate) yang bersifat asam yang akan merembes ke struktur lapisan tanah dan dapat memberikan polusi terhadap air tanah.
2. Sebagian besar batubara Indonesia termasuk jenis lignit sampai bitumine yang bersifat swamampu bakar (self combustibility) sebagai akibat oksidasi yang akan menaikan temperature tumpukan batubara tersebut.
Dalam usaha untuk mengurangi dampak negative akibat pemanfaatan batubara mulai dari cara penambangan, pengangkutan, penyimpanan dan pemakaian perlu memperhatikan kondisi setempat.Pemanfaatan batubara sebagai salah satu penyedia energy alternative akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar minyak
 
0

Penyebab Kerusakan Ekosistem

Luapin Lupain Sunday, 30 June 2013
   

     Interaksi yang dinamis namun harmonis antara mahluk hidup dan lingkungannya akan membentuk suatu tatanan ekosistem yang seimbang. Kondisi ini akan berujung pada keselarasan hidup semua organisme di bumi. Komponen abiotik dan juga biotik yang menjadi dua unsur penting dalam tatanan ekosistem saling terkait satu sama lainnya. Keterkaitan ini menjadikan interaksi di antara mereka tak bisa dipisahkan. Namun, keseimbangan tersebut akan bermuara pada kerusakan ekosistemdimana lingkungan bukan lagi tempat yang nyaman bagi organisme tersebut untuk tinggal dan hidup.         Kerusakan ekosistem ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor penyebab.
1. Faktor Alamiah
    Faktor alamiah merupakan penyebab kerusakan ekosistem yang terjadi murni karena musabab alam. Misalnya saja gempa bumi, terjadinya kebakaran hutan akibat cuaca, bajir, longsor, tsunami dan masih banyak lagi lainnya. Sederet peristiwa tersebut memicu terjadinya perubahan ekosistem misalnya saja saat Gunung Merapi di wilahyah Jawa Tengah meletus, maka kerusakan ekosistem di sekitar Merapi tak bisa dihindarkan. Mahluk hidup baik itu hewan dan tumbuhan bahkan manusia bisa mati. Hal tersebut sama saja dengan peristiwa semacam gempa dan banjir, akan berakibat pada terganggunya kestabilan ekosistem. Sebagai sebuat kesatuan, maka jika dalam sebuah ekosistem terdapat 1 organisme yang mati maka akan berpengaruh pada keadaan organisme lainnya.
2. Faktor Manusia
     Faktor penyebab terjadinya kerusakan ekosistem lainnya disebabkan oleh berbagai aktifitas manusia. Manusia sebagai salah satu organisme atau mahluk hidup dalam sebuah ekosistem tentu memerlukan kehadiran organisme lainnya. Untuk memenuhi kebutuhannya tersebut maka manusia melakukan sejumlah kegiatan yang justru berperan dalam kerusakan lingkungan di sekitarnya. Sebut saja penebangan pohon secara berlebihan, pembakaran hutan dalam rangka pembukaan lahan untuk bertani, penangkapan ikan dengan menggunakan racun, terapi kejut juga bom, penggunaan bahan-bahan kimia yang berlebihan dalam pertanian, kebiasaan membuang sampah yang tak bisa diurai sampai ribuan tahun, aktifitas tertentu yang menghasilkan limbah kimia yang berbahaya bagi lingkungan seperti limbah rumah tangga, limbah pertanian, limbah industri dan masih banyak lagi lainnya.
    Salah satu hal yang marak saat ini disoroti adalah pemburuan liar yang dilakukan oleh manusia terhadap hewan. Dahulu, perburuan atau penangkapan dilakukan hanya untuk alasan konsumsi, maka dewasa ini perburuan juga dilakukan dengan tujuan relaksasi. Misalnya saja beruang diburu karena ingin diambil bulunya, harimau dibunuh karena bulunya bisa diambil sebagai bahan garmen, demikian pula dengan gajah yang ditembaki agar gadingnya bisa diambil. Jika pemburuan liar ini semakin menjadi-jadi, maka akan terjadi kelangkaan hewan dan berakibat pada ketidakseimbangan ekosistem.
      Kerusakan ekosistem merupakan kabar yang sangat buruk bagi semua mahluk hidup sebab mereka seperti mata rantai yang saling membutuhkan satu sama lainnya. Misalnya saja berkurangnya pohon akan membuat sejumlah hewan kehilangan rumahnya, akan membuat kualitas udara semakin buruk, akan memicu terjadinya bencana alam semacam banjir dan juga longsor. Berbeda dengan musabab alamiah, faktor manusia ini bisa dihindari dengan pola prilaku yang lebih cermat dan bersahabat dengan alam tentunya.
0

Memahami Keseimbangan Ekosistem

Luapin Lupain
           
     Keseimbangan ekosistem adalah suatu kondisi dimana interaksi antara komponen-komponen di dalamnya berlangsung secara harmonis dan seimbang. Keseimbangan ekosistem tersebut berdampak signifikan pada keselerasan serta kesejahteraan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Sayangnya, mencermati keadaan yang terjadi dewasa ini, bisa disimpulkan bahwa telah terjadi perubahan lingkungan secara besar-besaran yang berdampak pada kehidupan manusia yang tidak lagi selaras. Penyebab terganggunya keseimbangan lingkungan tersebut ada beragam.
Faktor Perusak Keseimbangan Lingkungan    
    Secara umum, penyebab terganggunya keseimbangan ekosistem atau lingkungan dibagi ke dalam dua garis besar, yakni:
    Faktor penyebab yang terjadi sebagai akibat bencana alam. Misalnya saja terjadinya banjir, terjadinya gempa bumi, gunung yang meletus, bencana tsunami, dan masih banyak lagi lainnya. Bencana yang terjadi secara alamiah ini akan memicu kacaunya keseimbangan ekosistem yang berdampak pada kacaunya interaksi komponen-komponen di dalam ekosistem tersebut.
   Faktor penyebab yang terjadi akibat ulah manunsia. Tindakan yang dilakukan oleh anusia bisa memicu terganggunya keseimbangan di dalam lingkungan ekosistem. Tindakan yang dilakukan manusia ini bisa memicu terjadinya bencana alam seperti banjir, longsor, perubahan iklim yang ekstrim dan masih banyak lagi lainnya.
 
Faktor Manusia
    Ada beberapa kegiatan manusia yang menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem. Antara lain:
•    Kegiatan penambangan pohon juga pembakaran hutan. Dua kegiatan ini bisa menimbulkan kerusakan yang sangat serius bagi ekosistem. Tak hanya menyebabkan banjir juga longsor, berkurangnya pohon yang merupakan paru-paru dunia ini akan membuat iklim di bumi terganggu. Penebangan pepohonan akan membuat tanah tidak lagi terkunci secara benar sehingga mudah longsor dan udara tidak lagi bida didaur ulang sehingga kadar oksigen semakin berkurang. Sementara itu, pembakaran hutan jauh lebih berbahaya lagi sebab bisa membunuh semua makhluk hidup yang ada di dalam hutan tersebut dan menyebabkan kelangkaan beberapa tanaman tertentu.
•    Perburuan hewan yang tak terkendali. Manusia membutuhkan hewan baik itu sebagai salah satu bahan makanan maupun sebagai rekreasi. Poin pertama, manusia mengkonsumsi hewan , misalnya ikan, bukan hal yang merusak jika dilakukan dengan cara yang wajar. Namun, manakala manusia menangkap ikan dengan bom peledak, racun atau kejut listrik, maka bisa dipastikan akan berakibat buruk pada keseimbangan lingkungan. Bom ikan misalnya akan merusak ekosistem terumbu karang yang merupakan tempat hidup ikan. Poin kedua adalah hewan sebagai rekreasi. Terkadang banyak manusia yang menangkap hewan hanya untuk dipelihara dan dijual demi tujuan komersil mislanya bahan garmen dan semcamnya. Hal ini sangat buruk dan berdampak pada kelangkaan hewan tertentu. Hilangnya satu organisme hewan dalam satu lingkungan akan berdampak pada keseimbangan ekosistem.
•    Kegiatan pemakaian pupuk yang berlebihan. Aktivitas pertanian manusia juga terkadang bisa mengganggu keseimbangan alam. Pupuk digunakan untuk memaksimalkan hasil pertanian. Ada dua jenis pupuk yang digunakan yakni pupuk alami dan pupuk buatan. Penggunaan pupuk alami tidak membahayakan organisme lainnya sementara itu penggunaan pupuk buatan atau insektisida misalnya, jika digunakan secara berlebihan akan berbahaya bagi organisme lainnya misalnya saja burung yang tidak mengganggu tanaman sama sekali.
•    Kegiatan pembuangan sampah juga limbah. Ratusan milyar manusia di dunia ini, setiap melakukan kegiatan pasti menghasilkan sampah juga limbah. Sebut saja limbah dari rumah tangga, transportasi, pertanian, hingga limbah industri. Apabila tidak diurai secara cermat makan limbah dan sampah ini akan mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam nyawa organisme lainnya.
•    Kegiatan yang mencemari lingkungan. Cakupan poin ini adalah pencemaran terhadap tanah, pencemaran terhadap udara, pencemaran terhadap suara, dan juga pencemaran terhadap air.      Pencemaran tanah terjadi dengan cara menciptakan limbah yang tak bisa diurai hingga ribuan tahun lamanya, misalnya saja plastik. Pencemaran suara misalnya oleh suara bising yang merusak pendengaran organisme. Pemcemaran air misalnya dengan masuknya bahan padat maupun cair di dalam air yang membahayakan organisme di dalam air. Sedangkan pencemaran udara adalah masuknya berbagai polutan ke udara baik itu dari asap kendaraan, debu juga jelaga.
      Semua kegiatan tersebut di atas, dalam batas waktu tertentu akan menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem yang berujung pada sistem kehidupan oranisme termasuk manusia yang juga akan ikut terganggu. Upaya-upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem mutlak dilakukan.

0

Penyebab Dan Dampak Kebakaran Hutan Di Indonesia

Luapin Lupain
            Indonesia merupakan salah satu Negara tropis yang memiliki wilayah hutan terluas kedua di dunia. Keberadaan hutan ini tentunya merupakan berkah tersebdiri. Hutan merupakan ekosistem alamiah yang keanekaragaman hayatinya sangat tinggi. Keberadaan hutan di Indonesia sangat penting tak hanya untuk bangsa Indonesia tetapi juga bagi semua makhluk hidup di bumi. Hutan di Indonesia sering dijuluki sebagai paru-paru dunia. Hal ini wajar mengingat jumlah pepohonan yang ada di dalam kawasan hutan ini bisa mendaur ulang udara dan menghasilkan lingkungan yang lebih sehat bagi manusia. Sayangnya, akhir-akhir ini kebakaran hutan di Indonesia semakin sering terjadi.   Penyebabnya bisa beragam yang dibagi ke dalam dua kelompok utama, alam dan campur tangan manusia. Menurut data statistik, kebakaran hutan di Indonesia sebanyak 90 % disebabkan oleh manusian dan selebihnya adalah kehendak alam.
          Kebakaran hutan di Indonesia adalah peristiwa dimana hutan yang digologkan sebagai ekologi alamiah mengalami perubahan bentuk yang disebabkan oleh aktfitas pembakaran secara besar-besaran. Pada dasarnya, peristiwa ini memberi dampak negatif maupun positif. Namun, jika dicermati, dampak negatif kebakaran hutan jauh lebih mendominasi ketimbang dampak positifnya. Oleh sebab itu hal ini penting untuk dicegah agar dampak negatifnya tidak merugikan manusia terlalu banyak. Salah satu upaya pencegahan yang paling mendasar adalah dengan memahami penyebab terjadinya kebakaran hutan di Indonesia. Di dalam Kamus Kehutanan yang diterbitkan oleh       Kementrian Kehutanan RI, disebutkan bahwa kebakaran hutan disebabkan oleh alam dan manusia. Konteks alam mencakup musim kemarau yang berkepanjanganjuga sambaran petir. Sementara faktor manusia antara lain kelalaian membuang punting rokok, membakar hutan dalam rangka pembukaan lahan, api unggun yang lupa dimatikan dan masih banyak lagi lainnya.
        Kebakaran hutan di Indonesia perlu ditanggulangi secara tepat sebab peristiwa ini memiliki dampak buruk bagi kehidupan manusia. Dampak buruk bagi manusia antara lain:
•    Kebakaran hutan akan menyebarkan sejumlah emisi gas karbon ke wilayah atmosfer dan berperan dalam fenomena penipisan lapisan ozon.
•    Dengan terbakarnya hutan, satwa liar akan kehilangan rumah tempat mereka hidup dan mencari makan. Hilangnya satwa dalam jumlah yang besar tentu akan berakibat pada ketidakseimbangan ekosistem.
•    Hutan identik dengan pohon. Dan pepohonan identik sebagai pendaur ulang udara serta akarnya berperan dalam mengunci tanah serta menyerap air hujan. Jika pepohonan berkurang, dipastikan beberapa bencana akan datang seperti bajir atau longsor.
•    Kebakaran hutan di Indonesia akan membuat bangsa kita kehilangan bahan baku industri yang akan berpengaruh pada perekonomian.
•    Jumlah hutan yang terus berkurang akan membuat cuaca cenderung panas.
•    Asap dari hutan akan membuat masyarakat terganggu dan terserang penyakit yang berhubungan dengan pernapasan.
•    Kebakaran hutan bisa berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke sebuah Indonesia merupakan salah satu Negara tropis yang memiliki wilayah hutan terluas kedua di dunia. Keberadaan hutan ini tentunya merupakan berkah tersendiri.
        Hutan merupakan ekosistem alamiah yang keanekaragaman hayatinya sangat tinggi. Keberadaan hutan di Indonesia sangat penting tak hanya untuk bangsa Indonesia tetapi juga bagi semua makhluk hidup di bumi. Hutan di Indonesia sering dijuluki sebagai paru-paru dunia. Hal ini wajar mengingat jumlah pepohonan yang ada di dalam kawasan hutan ini bisa mendaur ulang udara dan menghasilkan lingkungan yang lebih sehat bagi manusia. Sayangnya, akhir-akhir ini kebakaran hutan di Indonesia semakin sering terjadi. Penyebabnya bisa beragam yang dibagi ke dalam dua kelompok utama, alam dan campur tangan manusia. Menurut data statistik, kebakaran hutan di Indonesia sebanyak 90 % disebabkan oleh manusia dan selebihnya adalah kehendak alam.

0

Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Kemiskinan Penduduk

Luapin Lupain
         Sesuai GBHN , maka repelita II telah dicanangkan delapan jalur pemerataan, yang merupakan bukti  jelas adanya suatu kemauan politik bahwa untuk selanjutnya pembangunan dan pemerataan tidak akan dipisah–pisahkan, dengan mengambil kaum miskin sebagai kelompok sasaran utama. Delapan jalur tersebut di antaranya yaitu :
a. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan
b. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
c. Pemerataan pembagian pendapatan   
d. Pemerataan kesempatan kerja
e. Pemerataan kesempatan berusaha
f. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, `khususnya bagi generasi mudah daun kaum wanita
g.  Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh tanah air
h. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
        Langkah – langkah yang sudah dan sedang di ambil dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan plus pemerataan melalui delapan jalur itu, pada hakikatnya bisa dibagi dalam empat kelompok yang kait mengait satu sama lain ialah :
1.                  Realokasi sumber daya alam ( misalnya dengan landreformI ) disertai penciptaan lapangan kerja yang seluas – luasnya, terutama bagi mereka yang miskin
2.                  Penciptaan kesempatan memperoleh sarana atau modal bagi orang miskin, dengan antara lain kredit candak kulak, kredit investasi kecil, dan bebagai macam kredit lainnya, dengan dilengkapi usaha pemasaran
3.                  Usaha pendidikan, baik formal maupun nonformal, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dan membuang sikap pasrah terhadap kemiskinan
4.                  Usaha terciptanya kehidupan sosial yang  sejahtera dan adil, yang mencakup antara lain  kesehatan jasmani dan rohani, perumahan, penyediaan air bersih dan sebagainya, yang bisa meningkatkan kualitas hidup orang miskin terutama sampai ke taraf perkehidupan.
         Semua langkah di atas sudah mencakup segala bidang kegiatan masyrakat, termasuk pertanian, perkebunan, perdagangan, pengangkutan,transmigrasi, pembangunan,dan sebagainya. Semua kegiatan ini tentu saja harus ditunjang oleh prasarana – prasrana yang memadai yang bisa menjamin lancarnya transportasi, komunikasi, dan segala Sesuatu yang diperlukan demi lancarnya pembangunan dan pemerataan, terutama diwilayah – wilayah pedesaan dan pemukiman–pemukiman transmigrasi yang baru dimana prasarana umumnya masih jauh dibawah standar.
        Seperti yang di uraikan di atas  kaum miskin sebagian besar terdapat didaerah pedesaan dan sebagai angkatan kerja kemampuan mereka lebih siap untuk melakukan usaha dibidang pertanian. Untuk membangun sektor pertanian pemerintah telah memberikan kebijaksanaan dalam usaha intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversivikasi pertanian dengan membina panca usaha tani (penanaman bibit unggul, pemberantasan hama dan penyakit tanaman), mengiatkan transmigrasi, dan semuanya ini didukung oleh pembinaan ekonomi dengan sistem koperasi.
       Namun usaha yang perlu diprioritas tinggikan ialah “Transmigrasi penduduk” (daerah yang padat penduduk ke daerah yang ,paling memberi harapan baru bagi suksesnya usaha untuk meningkatkan taraf hidup kaum  miskin, karena transmigrasi bisa mengurangi kepadatan penduduk , mensuplai pulau – pulau lain yang jarang penduduknya dengan angkatan kerja, memberikan sumber penghidupan baru yang mengandung harapan untuk bisa ditingkatkan,dan memberikan keuntungan baru bagi para transmigran itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Usaha – usaha pemerintah yang telah disebutkan di atas hanya merupakan sekelumit garis – garis besar usaha – usaha yang telah dan tengah dilaksanakan untuk mengeyahkan wabah kemisknan ditanah air kita. Usaha – usaha ini menjadikan  pemerintah sebagai wahana pembangunan dan perubahan yang  utama. Namun segala upaya yang baik  dan mulia ini jelas tidak akan berhasil tanpa peran serta aktif masyrakat secara keseluruhan, terutama peran serta kaum miskin itu sendiri. Peranserta ini bisa lebih dibangkitkn dan dijamin kelangsungannya terutama  oleh aparat pelaksanaannya yang bersih dan tangguh, yang didukung oleh organisasi dan administrasi yang rasional dan rapi. Kegiatan seperti inilah yang perlu ditimbulkan dalam masa – masa pembangunan mendatang.
         Kemiskinan merupakan teman dekat dari masyarakat di negara miskin. Mereka miskin karena mereka miskin,sehingga kemiskinan  didalam suatu masyarakat digambarkan sebagai suatu lingkaran setan (vicious circle ) yang sangat susah untuk mengatasinya. Pemerintah merupakan  wahana utama dalam mengatasi masalah – masalah kemisknan yang melanda Negara Indonesia tercinta ini. Adapun beberapa program yang sudah dan telah dilaksanakan pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan  yang diantaranya adalah membangun usaha dan membuka lapangan kerja di pedesaan khusunya dibidang pertanian dan menggiatkan proses tansmigrasi.
        Usaha–usaha pemerintah yang telah disebutkan dalam pembahasan di atas merupakan usaha–usaha yang telah dan tengah dilaksanakan untuk mengurangi wabah kemisknan ditanah air kita. Untuk itu marilah kita sebagai masyrakat indonesia untuk berperan aktif dalam program–program pemerintah seperti yang telah disbutkan di atas, terutama peran serta kaum miskin itu sendiri. Peranserta ini bisa lebih dibangkitkn dan dijamin kelangsungannya terutama oleh aparat pelaksanaannya yang bersih dan tangguh, yang didukung oleh organisasi dan administrasi yang rasional dan rapi. Kegiatan seperti inilah yang perlu ditimbulkan dalam masa–masa pembangunan mendatang

0

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Luapin Lupain
A. Penduduk

     Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang mendiami suatu tempat
2.      Orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain
       Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

B. Masyarakat

     Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
     Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
B. Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
C. Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
     Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

C. Kebudayaan

     Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian kebudayaan dari para ahli :
       Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
      Edward Burnett Tylor kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Unsur-Unsur
       Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara:
1.    Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu: alat-alat teknologi,sistem ekonomi, keluarga, kekuasaan politik.
2.    Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
o    sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
o    organisasi ekonomi
o    alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
o    rganisasi kekuatan (politik)

Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
•      Kebudayaan material
        Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
•      Kebudayaan nonmaterial
        Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
0

Piramida penduduk

Luapin Lupain
          
           Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu.
Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
            Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
           Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

        Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut :
a. Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa   
b. Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa
c. Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa
d. Tahun 1990 = 179.321.641 juta jiwa
e. Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa

            Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah pendudukditentukan oleh :
a. Angka kelahiran;
b. Angka kematian;
c. Perpindahan penduduk, yang meliputi :
1. Urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
2. Reurbanisasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke desa.
3. Emgrasi, yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri.
4. Imigrasi, yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri ke dalamnegeri.
5. Remigrasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
6. Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu negara.

         Untuk mengatasi kepadatan penduduk, pemerintah menggalakkan program transmigrasi. Adapun jenis-jenis transmigrasi yang ada adalah :
1. Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung pemerintah ditujukan untuk penduduk yang memenuhi syarat.
2. Transmigrasi spontan/swakarsa, yaitu transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung sendiri. Pemerintah hanya menyediakan lahan pertanian dan rumah.
3. Transmigrasi lokal, yaitu transmigrasi yang dilakukan dalam satu wilayah provinsi.
4. Transmigrasi khusus/sektoral, yaitu transmigrasi yang dilakukan karena penduduk terkena bencana alam.
5. Transmigrasi bedol desa, yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seluruh penduduk desa berikut pejabat-pejabat pemerintahan desa.

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
0

HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA

Luapin Lupain Saturday, 29 June 2013
HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :
1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.

Hak Warga Negara Indonesia :
•    Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
•    Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
•    Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
•    Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
•     Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
•    Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
•    Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
•    Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
•    Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
•    Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
•    Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
•    Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
•    Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :
1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2.  Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

0

Hubungan Antara Pertumbuhan Penduduk Dengan Lapangan Kerja

Luapin Lupain
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu  dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut :
1.Kelahiran   
2.Kematian
3.Perpindahan Penduduk(migrasi)
Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Di banyak negara syarat utama bagi terciptanya penurunan kemiskinan adalah adanya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi memang tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan tetapi biasanya pertumbuhan ekonomi merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan.Walaupun begitu pertumbuhan ekonomi yang bagus pun menjadi tidak akan berarti bagi masyarakat miskin jika tidak diiringi dengan penurunan yang tajam dalam pendistribusian atau pemerataannya. Kemiskinan terus menjadi masalah fenomena sepanjang sejarah, kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak  tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan dan sandang secara terbatas.
Kemiskinan telah membatasi hak rakyat untuk (1) Memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, (2) Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman, (3) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangka,(4) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan.
Salah satu akar permasalahan kemiskinan yakni tingginya disparitas antar daerah akibat tidak meratanya distribusi pendapatan, sehingga kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin di Indonesia semakin melebar. Pemerintah sendiri selalu mencanangkan upaya penanggulangan kemiskinan dari tahun ketahun, namun jumlah penduduk miskin tidak juga mengalami penurunan yang signifikan, walaupun data di BPS menunjukkan kecenderungan penurunan jumlah penduduk miskin, namun secara kualitatif belum menampakkan dampak perubahan yang nyata malahan kondisinya semakin memprihatinkan tiap tahunnya. Dengan terjadinya krisis moneter pada tahun 1997 telah mengakibatkan jumlah penduduk miskin kembali membengkak dan kondisi tersebut diikuti pula dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tajam.
Berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang telah diambil pemerintah berfokus pada : 1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui upaya padat karya, perdagangan ekspor serta pengembangan UMKM,
2. Peningkatan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan (KB, kesejahteraan ibu, infrastruktur dasar, pangan dan gizi).
3. Pemberdayaan masyarakat lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang bertujuan untuk membuka kesempatan berpartisipasi bagi masyarakat miskin dalam proses pembangunan dan meningkatkan peluang dan posisi tawar masyarakat miskin, serta,
4. Perbaikan sistem bantuan dan jaminan sosial lewat Program Keluarga Harapan (PKH).


Pertumbuhan ekonomi dan pengangguran memiliki hubungan yang erat karena penduduk yang bekerja berkontribusi dalam menghasilkan barang dan jasa sedangkan pengangguran tidak memberikan kontribusi. Studi yang dilakukan oleh ekonom Arthur Okun mengindikasikan hubungan negatif antara pertumbuhan ekonomi dengan pengangguran, sehingga semakin tinggi tingkat pengangguran, semakin rendah tingkat pertumbuhan ekonomi