https://www.google.com/adsense/new/u/0/ca-pub-7547552289036433/home ho https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-7547552289036433/home
0

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Luapin Lupain Wednesday, 3 July 2013

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), disingkat BKKBN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Kepala BKKBN saat ini adalah Dr. Sugiri Syarief, MPA.
BKKBN pernah sukses dengan slogan dua anak cukup, laki-laki perempuan sama saja. Namun, untuk menghormati hak asasi manusia, kini BKKBN memiliki slogan dua anak lebih baik.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Fungsi
1.Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
2.Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN.
3.Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, LSOM dan masyarakat dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
4.Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan
1.Penyusunan rencana nasional secara makro dibidangnya.
2.Perumusan kebijakan dibidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
3.Perumusan kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak.
4.Penetapan sistem informasi dibidangnya.
5.Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :
•Perumusan dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga     Sejahtera
•Perumusan pedoman pengembangan kualitas keluarga



Sumber: wikipedia
0

Sensus Penduduk

Luapin Lupain
           Sensus merupakan salah satu metode/cara untuk mengumpulkan data tentang sesuatu hal/keadaan dimana semua populasi dicacah secara keseluruhan. Sensus penduduk yang biasa dikenal dengan istilah SP merupakan kegiatan untuk mencacah/menghitung jumlah penduduk di seluruh wilayah suatu Negara pada suatu waktu tertentu dimana semua penduduk di cacah tanpa kecuali.
Sensus penduduk pertama kali diadakan oleh bangsa Babilonia pada tahun 4000 SM dan bangsa Mesir pada tahun 2500 SM. Pada waktu itu sensus penduduk digunakan untuk kepentingan militer, pengumpulan pajak, dan perluasan wilayah kerajaan.
         Sensus penduduk telah dilakukan semua Negara di dunia. Di Indonesia sendiri telah dilakukan delapan (8) kali sensus penduduk yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali dan dilaksanakan setiap  tahun yang berakhiran nol yaitu dua kali dilaksanakan  ketika masih zaman pemerintahan Hindia Belanda yaitu SP tahun 1920 dan SP tahun 1930. Sedangkan enam SP berikutnya dilakukan setelah Indonesia merdeka yaitu SP tahun 1961,1971,1980,1990,2000 dan terakhir SP tahun 2010. Sensus penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan amanat UU.No 7 Tahun 1960 yang kemudian disempurnakan dengan UU.No 16 tahun 1997 tentang statistik yang menyatakan bahwa BPS wajib menyediakan statistic dasar, Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik dan Rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
       Sensus penduduk memiliki ciri-ciri khusus yaitu:
1.    Bersifat individu yaitu informasi demografi dan social ekonomi berasal dari individu sebagai anggota rumah tangga dan anggota masyarakat.
2.    Bersifat universal,  yaitu pencacahan bersifat menyeluruh.
3.    Dilaksanakan serentak di semua wilayah suatu Negara.
4.    Dilaksanakan secara periodic, biasanya pada tahun yang berakhiran nol.
Ada beberapa hal yang menjadi urgensi atau hal penting  dari sensus penduduk terutama sensus penduduk 2010 yang tidak bisa tergantikan oleh kegiatan statistic lainnya seperti survey yaitu:
1.    Memperbaharui data dasar kependudukan.
2.    Memantau kinerja pencapaian Millenium Developments Goals (MDGs) atau Target Pembanguna Millenium sampai wilayah kecil.
3.    Sebagai dasar pengembangan kerangka sampel untuk berbagai survey yang akan dilaksakan pada periode 2010-2020.
4.    Sebagai sumber data untuk pengembangan Program Targetting seperti Beasiswa Sekolah, lansia,Bantuan Perumahan Kecacatan, dsb.
5.    Basis utama proyeksi penduduk dekade 2010-2020.
6.    Basis pengembangan statistic wilayah kecil (small area statistik).
7.    Menjadi sarana untuk membangun citra bangsa yang melaksanakan program berbasis data dan informasi mutakhir.

Substansi sensus penduduk 2010
1.    Menghitung stok atau jumlah penduduk di seluruh wilayah teritorial suatu Negara pada suatu titik waktu (hari) tertentu (census date).
2.    Mengumpaulkan data dasar dan karateristik penduduk serta karateristik social ekonomi (yang secara statistic tidak akurat jika dikumpulkan melalui survey) untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembanguna wilayah kecil.
3.    Konsep penduduk menggunaka konsep de facto dalam arti bahwa penduduk suatu wilayah didefinisikan sebagai orang yang secara factual biasa tinggal di wilayah itu atau tempat tinggal sehari-hari (usual residence) yang konsisten dengan sensus-sensus sebelumnya.
4.    Data yang dihasilkan bersifat primer karena  pendataan dilakukan secara aktif yaitu petugas pencacah mendatangi penduduk dari rumah ke rumah (door to door).
Karena proses pendataan pada sensus penduduk dilakukan secara aktif  oleh petugas dan menyeluruh maka proses diseminasi dari hasil SP terutama SP 2010 ini bisa mencakup:
1.    Output SP 2010 dapat disajikan sampai ke tingkat desa, dengan tabulasi maupun tampilan Sistem Informasi Geografis (SIG) sesuai dengan koordinat yang dipetakan dengan  Geographic Posisition System (GPS).
2.    Output SP 2010 untuk variable tertentu memungkinkan tersaji sampai ketingkat Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil sampai RT/Dusun/Dukuh.
3.    Output SP 2010 dapat dimanfaatkan untuk identifikasi setiap penduduk berdasarkan tempat tinggal (alamat) keadaan bulan Mei 2010.
Untuk membandingkan informasi kependudukan antara satu Negara dengan Negara yang lain, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan bahwa ada enam informasi minimal yang harus ada dalam pelaksanaan Sensus Penduduk di suatu Negara yaitu:
1.    Geografis dan migrasi penduduk seperti tempat lahir,  dan tempat tinggal beberapa tahun yang lalu (umumnya lima tahun yang lalu).
2.    Rumah tangga; hubungan masing-masing anggota rumah tangga.
3.    Karateristik social dan demografi seperti jenis kelamin, umur, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, bahasa, dan suku/kebangsaan.
4.    Kelahiran dan kematian seperti anak lahir hidup, anak masih hidup, jumlah anak lahir hidup 12 bulan sebelum sensus, jumlah bayi yang meninggal 12 bulan sebelum sensus.
5.    Karateristik pendidikan seperti tingkat pendidikan, melek huruf, partisipasi sekolah.
6.    Karaterisitk ekonomi seperti aktivitas ekonomi, kedudukan dalam aktivitas ekonomi, status pekerja,  dan aktivitas menurut sector.

   
0

Asal Usul Statistika di Dunia dan Badan Pusat Statistik di Indonesia

Luapin Lupain Monday, 1 July 2013
Tempo dulu dalam menggambarkan keadaan dan menyelesaikan problem-problem,hanya digunakan dalam militer dan kenegaraan.Namun di era globlisasi ini hampir semua bidang menggunakan statistik yang bergantung pada masalah yang dijelaskan oleh nama statistik itu sendiri. Saat ini,berbagai informasi tidak jarang menyajikan bentuk grafik,table, atau bentuk-bentuk lain.Bahkan, telah dipakai oleh mereka yang bekerja sebagai seorang praktisi dalam banyak bidang.Informasi sejenis ini mengharuskan para pembaca untuk mampu memahami makna lambing-lambang itu secara tepat.Kekeliruan ketika menafsirkan lambang-lambang tersebut mengakibatkan kesalahpahaman pembaca atas maksud informasi yang disampaikan berdasarkan data statistik.
Statistik berasal dari kata state(yunani) yaitu Negara dan digunakan untuk urusan Negara. Statistik digunakan untuk ukuran sebagai wakil dari kelompok fakta.Untuk memperoleh sejumlah informasi yang menjelaskan masalah untuk ditarik kesimpulan yang benar,harus melalui beberapa proses yaitu:proses pengumpulan informasi,pengolahan informasi,dan proses penarikan kesimpulan.Secara umum,Statistik adalah rekapitulasi dari fakta yang bentuk angka-angka disusun dalam bentuk table dan diagram yang mendiskripsikan suatu permasalahan.Kesemuanya itu memerlukan pengetahuan tersendiri yang disebut Statistika.
Dalam statistika,dikenal dengan istilah statistika deskriptif .Statistika deskriptif merupakan bagian dari Statistika yang mempelajari cara pengumpulan dan penyajian data sehingga mudah dipahami.Statistika deskriptif berhubungan dengan menguraikan atau memberikan keterangan-keterangan mengenai suatu data keadaan.Dengan kata lain,Statistika deskriptif berfungsi menerangkan keadaan,gejala,atau persoalan.
Di Indonesia sendiri terdapat suatu lembaga statistik yang bernama Badan Pusat Statistil (BPS). Saya akan membahas sedikit mengenai Badan Pusat Statistik Indonesia.
Badan Pusat Statistik  
            
Badan Pusat Statistik (BPS, dahulu Biro Pusat Statistik), adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional.
Setiap sepuluh tahun sekali, BPS menyelenggarakan sensus penduduk. Di samping itu, BPS juga melakukan pengumpulan data, menerbitkan publikasi statistik nasional maupun daerah, serta melakukan analisis data statistik yang digunakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
BPS juga terdapat di setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dinamakan perwakilan BPS di daerah, karena BPS merupakan instansi vertikal, yakni instansi pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga bukan merupakan bagian dari instansi milik daerah, Tugas lain BPS di daerah adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan statistik regional.
Setiap sepuluh tahun sekali BPS menyelenggarakan:
•          Sensus Penduduk (SP) yaitu pada setiap tahun berakhiran "0" (nol),
•          Sensus Pertanian (ST) pada setiap tahun berakhiran "3" (tiga), dan
•          Sensus Ekonomi (SE) pada setiap tahun berakhiran "6" (enam).
Di samping memiliki kantor pewakilan hingga daerah tingkat II (Kabupaten/Kota), aparat BPS ada di setiap kecamatan, yaitu Penanggungjawab Kegiatan BPS Tingkat Kecamatan atau saat ini disebut sebagai KSK (Koordinator Statistik Kecamatan), selain itu setiap ada kegiatan yang cukup besar seperti Sensus BPS selalu merekrut petugas lapangan yang berasal dari berbagai kalangan yaitu yang disebut Mitra Statistik.
Tugas dan Fungsi
Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001. Dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya seperti tercantum di bawah ini, BPS juga dibatasi oleh 10 prinsip etika perstatistikan yang tercantum dalam United Nations Fundamental Principles of Official Statistics.
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi
1.         Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kegiatan statistik;
2.         Penyelenggaraan statistik dasar;
3.         Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPS;
4.         Fasilitasi pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik; dan
5.         Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan
1.         Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
2.         Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
3.         Penetapan sistem informasi di bidangnya;
4.         Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;
5.         Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
1.         perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;
2.         penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral
Sumber : wikipedia
0

MUDIK, KEMACETAN DAN POLUSI UDARA

Luapin Lupain

Sebagian besar dari kita tentunya setuju, bahwa prosesi mudik identik dengan kemacetan. Betapa tidak, bila jutaan manusia harus berpindah dari satu wilayah (kota) ke wilayah lainnya (kampung halaman) dalam tempo bersamaan. Sarana transportasi yang digunakan, baik mobil pribadi, bus, maupun sepeda motor dipastikan mengular memenuhi jalan sepanjang jalur mudik.
                Tanpa disadari, kemacetan selama mudik ini telah berkontribusi terhadap polusi udara yang juga menjadi penyebab global warming. Pasalnya, pembakaran bahan bakar dalam mesin kendaraan yang terjebak kemacetan tidak pernah terbakar dengan sempurna. Pembakaran tidak sempurna terjadi karena udara untuk pembakaran tidak mencukupi. Ketidak sempurnaan pembakaran akan membentuk karbon monoksida dan uap air.
Selain mengurangi efisiensi bahan bakar, ketidak sempurnaan pembakaran juga menghasilkan asap yang mengandung gas-gas karbon dioksida, karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida, partikel karbon (jelaga), dan sisa bahan bakar lainnya, yang mayoritas bersifat racun. Oleh karena itu, pembakaran tak sempurna akan mencemari udara. 
Asap Knalpot
                Ditengah kemacetan, ratusan bahkan ribuan cerobong kenalpot selain mengeluarkan suara yang meyebabkan kebisingan (polusi suara), juga menghasikan asap (polusi udara). Secara umum, asap buang kendaraan yang keluar dari cerobong knalpot menghasilkan gas yang tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap meningkatnya gas rumah kaca. Gas karbon dioksida (CO2) misalnya, kendati tingkat bahaya tergolong menengah, namun gas karbon dioksida merupakan gas rumah kaca. Peningkatan kadar gas karbon dioksida akibat kemacetan mudik, dapat mengakibatkan peningkatan suhu permukaan bumi yang dikenal dengan global warming.
Kedua, gas karbon monoksida (CO). Gas ini bersifat tidak berwarna dan berbau, sehingga kehadirannya sulit dideteksi secara kasat mata. Permasalahannya, gas ini bersifat racun, dapat menimbulkan rasa sakit pada mata, saluran pernapasan, dan paru-paru. Gas karbon monoksida juga menghalangi fungsi vital hemoglobin untuk membawa oksigen bagi tubuh sehingga menyebabkan kekurangan oksigen. Kekurangan oksigen dalam aliran darah dan jaringan tubuh akan menurunkan kinerja tubuh dan pada akhirnya dapat menimbulkan kerusakan pada organ-organ tubuh.
                Senyawa yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar berikutnya adalah nitrogen dioksida. Senyawa nitrogen dioksida terbuang langsung ke udara bebas dari hasil pembakaran bahan bakar. Nitrogen dioksida di udara tidak beracun secara langsung pada manusia, tetapi senyawa ini bereaksi dengan bahan-bahan pencemar lain dan menimbulkan fenomena asap-kabut. Asap-kabut menyebabkan berkurangnya daya pandang, iritasi pada mata dan saluran pernapasan, menjadikan tanaman layu, dan menurunkan kualitas udara.
                Selanjutnya partikel karbon (jelaga/asap). Zat ini dapat berbentuk padat atau cair yang tersuspensi di udara dan bisa berbentuk debu, asap, atau jelaga. Zat ini berukuran sangat kecil yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna. Pada proses pembakaran debu terbentuk dari pemecahan unsur hidrokarbon dan proses oksidasi setelahnya. Dalam debu tersebut terkandung debu sendiri dan beberapa kandungan metal oksida. Dalam proses ekspansi selanjutnya di atmosfir, kandungan metal dan debu tersebut membentuk partikulat. Beberapa unsur kandungan partikulat adalah karbon, SOF (Soluble Organic Fraction), debu, SO4, dan H2O (BPLH – 2002).
                Nah, jika dari satu cerobong knalpot kendaraan berkontribusi menghasilkan senyawa tersebut diatas, maka berapa yang bisa dihasilkan dari kemacetan akibat mudik? Sementara, even mudik yang hanya setahun sekali tentunya akan membuat lalu-lintas (khususnya dijalur mudik) meningkat secara signifikan. Artinya, kemacetan tak bisa dielakkan di beberapa titik mudik. Selain ketidak sempurnaan pembakaran, kemacetan juga memicu pembakaran gas secara percuma (boros). Semakin besarnya bahan bakar terbuang percuma, secara otomatis pencemaran udara yangdihasilkan juga meningkat signifikan
0

Masalah Batubara Indonesia

Luapin Lupain
       
     Batubara merupakan sumber daya mineral yang penting dalam kebijaksanaan diversifikasi sumber-sumber energy. Konsumen batubara dalam negeri adalah :
a. PLTU yang dioperasikan PLN
b. Pabrik-pabrik semen
c. Lain-lain (PJKA, peleburan logam, industry)
Selain penggunaan batubara untuk keperluan dalam negeri eksport batubara meningkat juga. Taiwan, Malaysia, Bangladesh dan jepang adalah konsumen terbesar batubara Indonesia. Adapun masalah lingkungan yang mungkin terjadi sebagai akibat pemanfaatan batubara adalah pada kegiatan :
1. Proses Penambangan
a. Proses Penambangan Bawah Tanah
Proses penambangan bawah tanah mengakibatkan terjadinya tiga dampak lingkungan yang potensial yaitu :
1. Pembuangan air tambang  
2. Pembuangan limbah padat, yang sering mengandung batubara dan belerang
3. Penurunan permukaan tanah bekas tambang

b. Proses Penambangan Permukaan atau Terbuka
Pada proses penambangan permukaan masalah lingkungan yang akan terjadi antara lain :
1. Gangguan terhadap permukaan tanah
2. Gangguan terhadap air tanah
3. Terjadinya pencemaran udara karena debu, asap serta adanya kebisingan

2. Proses Pencucian, Penyiapan dan Penyimpanan
a. Pencucian batubara bertujuan untuk memisahkan batubara dari bahan yang tidak dapat menyala atau terbakar seperti lempung yang tercampur pada waktu penambangan. Limbah air pencucian mengandung partikel suspense dan senyawa kimia, bila langsung dibuang ke perairan dapat mengganggu biota perairan.
b. Penyiapan batubara antara lain adalah menghancurkan batubara menjadi ukuran yang diinginkan pada waktu pembakaran. Masalah lingkungan yang mungkin terjadi yaitu pencemaran udara oleh debu batubara.
c. Penyimpanan batubara dapat dilakukan ditempat penambangan, pelabuhan dan ditempat penggunaan batubara. Masalah lingkungan yang mungkin terjadi adalah bila terjadi kebakaran secara spontan, debu yang berbahaya.

3. Proses Pengangkutan Batubara
a. Memuat dan membongkar batubara pada waktu pengangkutan, penggunaan dan lain-lain akan menimbulkan pencemaran udara oleh debu.
b. Pengangkutan batubara dengan kapal mengakibatkan sedikit ancaman terhadap air laut dan lingkungan pantai. Masalah yang timbul adalah buangan sisa batubara yang tercuci waktu pencucian kapal.
c. Pengangkutan dengan kereta api dan truk akan menimbulkan sedikit pencemaran udara oleh debu batubara.
d. Slurry Pipe Line, menghasilkan limbah cair besar yang dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas air. Penggunaan air pada lumpur batubara (coal slurry) pada akhirnya akan terkontaminasi dengan air cucuran phenol dan oleh larutan partikel batubara.

4. Penggunaan Batubara
a. Pembangkit Tenaga Listrik
Batubara dalam jumlah besar digunakan pada pembangkit tenaga listrik akan menghasilkan produk sampingan berupa limbah emisi berupa gas SO2, NOx, debu dan abu.

b. Semen
Batubara digunakan untuk menghasilkan energy panas untuk produk klinker. Pada waktu pembakaran, abu dihasilkan di klin. Fly ash/debu keluar dari stack, sementara sebagian besar abu yang berat menyatu dengan klinker. Perihal abu terbang (fly ash) merupakan masalah lingkungan yang utama untuk produksi semen.
Masalah lingkungan fisik lainnya yang dapat timbul pada penambangan batubara adalah pada tempat penumpukan batubara :
1. Sebagai akibat proses pelindihan (leaching) yang terjadi oleh air hujan terhadap permukaan batubara atau membentuk larutan (leachate) yang bersifat asam yang akan merembes ke struktur lapisan tanah dan dapat memberikan polusi terhadap air tanah.
2. Sebagian besar batubara Indonesia termasuk jenis lignit sampai bitumine yang bersifat swamampu bakar (self combustibility) sebagai akibat oksidasi yang akan menaikan temperature tumpukan batubara tersebut.
Dalam usaha untuk mengurangi dampak negative akibat pemanfaatan batubara mulai dari cara penambangan, pengangkutan, penyimpanan dan pemakaian perlu memperhatikan kondisi setempat.Pemanfaatan batubara sebagai salah satu penyedia energy alternative akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar minyak