https://www.google.com/adsense/new/u/0/ca-pub-7547552289036433/home June 2013 | Wujudkan Indonesia Sejahtera ho https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-7547552289036433/home

Archives

0

Penyebab Kerusakan Ekosistem

Luapin Lupain Sunday, 30 June 2013
   

     Interaksi yang dinamis namun harmonis antara mahluk hidup dan lingkungannya akan membentuk suatu tatanan ekosistem yang seimbang. Kondisi ini akan berujung pada keselarasan hidup semua organisme di bumi. Komponen abiotik dan juga biotik yang menjadi dua unsur penting dalam tatanan ekosistem saling terkait satu sama lainnya. Keterkaitan ini menjadikan interaksi di antara mereka tak bisa dipisahkan. Namun, keseimbangan tersebut akan bermuara pada kerusakan ekosistemdimana lingkungan bukan lagi tempat yang nyaman bagi organisme tersebut untuk tinggal dan hidup.         Kerusakan ekosistem ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor penyebab.
1. Faktor Alamiah
    Faktor alamiah merupakan penyebab kerusakan ekosistem yang terjadi murni karena musabab alam. Misalnya saja gempa bumi, terjadinya kebakaran hutan akibat cuaca, bajir, longsor, tsunami dan masih banyak lagi lainnya. Sederet peristiwa tersebut memicu terjadinya perubahan ekosistem misalnya saja saat Gunung Merapi di wilahyah Jawa Tengah meletus, maka kerusakan ekosistem di sekitar Merapi tak bisa dihindarkan. Mahluk hidup baik itu hewan dan tumbuhan bahkan manusia bisa mati. Hal tersebut sama saja dengan peristiwa semacam gempa dan banjir, akan berakibat pada terganggunya kestabilan ekosistem. Sebagai sebuat kesatuan, maka jika dalam sebuah ekosistem terdapat 1 organisme yang mati maka akan berpengaruh pada keadaan organisme lainnya.
2. Faktor Manusia
     Faktor penyebab terjadinya kerusakan ekosistem lainnya disebabkan oleh berbagai aktifitas manusia. Manusia sebagai salah satu organisme atau mahluk hidup dalam sebuah ekosistem tentu memerlukan kehadiran organisme lainnya. Untuk memenuhi kebutuhannya tersebut maka manusia melakukan sejumlah kegiatan yang justru berperan dalam kerusakan lingkungan di sekitarnya. Sebut saja penebangan pohon secara berlebihan, pembakaran hutan dalam rangka pembukaan lahan untuk bertani, penangkapan ikan dengan menggunakan racun, terapi kejut juga bom, penggunaan bahan-bahan kimia yang berlebihan dalam pertanian, kebiasaan membuang sampah yang tak bisa diurai sampai ribuan tahun, aktifitas tertentu yang menghasilkan limbah kimia yang berbahaya bagi lingkungan seperti limbah rumah tangga, limbah pertanian, limbah industri dan masih banyak lagi lainnya.
    Salah satu hal yang marak saat ini disoroti adalah pemburuan liar yang dilakukan oleh manusia terhadap hewan. Dahulu, perburuan atau penangkapan dilakukan hanya untuk alasan konsumsi, maka dewasa ini perburuan juga dilakukan dengan tujuan relaksasi. Misalnya saja beruang diburu karena ingin diambil bulunya, harimau dibunuh karena bulunya bisa diambil sebagai bahan garmen, demikian pula dengan gajah yang ditembaki agar gadingnya bisa diambil. Jika pemburuan liar ini semakin menjadi-jadi, maka akan terjadi kelangkaan hewan dan berakibat pada ketidakseimbangan ekosistem.
      Kerusakan ekosistem merupakan kabar yang sangat buruk bagi semua mahluk hidup sebab mereka seperti mata rantai yang saling membutuhkan satu sama lainnya. Misalnya saja berkurangnya pohon akan membuat sejumlah hewan kehilangan rumahnya, akan membuat kualitas udara semakin buruk, akan memicu terjadinya bencana alam semacam banjir dan juga longsor. Berbeda dengan musabab alamiah, faktor manusia ini bisa dihindari dengan pola prilaku yang lebih cermat dan bersahabat dengan alam tentunya.
0

Memahami Keseimbangan Ekosistem

Luapin Lupain
           
     Keseimbangan ekosistem adalah suatu kondisi dimana interaksi antara komponen-komponen di dalamnya berlangsung secara harmonis dan seimbang. Keseimbangan ekosistem tersebut berdampak signifikan pada keselerasan serta kesejahteraan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Sayangnya, mencermati keadaan yang terjadi dewasa ini, bisa disimpulkan bahwa telah terjadi perubahan lingkungan secara besar-besaran yang berdampak pada kehidupan manusia yang tidak lagi selaras. Penyebab terganggunya keseimbangan lingkungan tersebut ada beragam.
Faktor Perusak Keseimbangan Lingkungan    
    Secara umum, penyebab terganggunya keseimbangan ekosistem atau lingkungan dibagi ke dalam dua garis besar, yakni:
    Faktor penyebab yang terjadi sebagai akibat bencana alam. Misalnya saja terjadinya banjir, terjadinya gempa bumi, gunung yang meletus, bencana tsunami, dan masih banyak lagi lainnya. Bencana yang terjadi secara alamiah ini akan memicu kacaunya keseimbangan ekosistem yang berdampak pada kacaunya interaksi komponen-komponen di dalam ekosistem tersebut.
   Faktor penyebab yang terjadi akibat ulah manunsia. Tindakan yang dilakukan oleh anusia bisa memicu terganggunya keseimbangan di dalam lingkungan ekosistem. Tindakan yang dilakukan manusia ini bisa memicu terjadinya bencana alam seperti banjir, longsor, perubahan iklim yang ekstrim dan masih banyak lagi lainnya.
 
Faktor Manusia
    Ada beberapa kegiatan manusia yang menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem. Antara lain:
•    Kegiatan penambangan pohon juga pembakaran hutan. Dua kegiatan ini bisa menimbulkan kerusakan yang sangat serius bagi ekosistem. Tak hanya menyebabkan banjir juga longsor, berkurangnya pohon yang merupakan paru-paru dunia ini akan membuat iklim di bumi terganggu. Penebangan pepohonan akan membuat tanah tidak lagi terkunci secara benar sehingga mudah longsor dan udara tidak lagi bida didaur ulang sehingga kadar oksigen semakin berkurang. Sementara itu, pembakaran hutan jauh lebih berbahaya lagi sebab bisa membunuh semua makhluk hidup yang ada di dalam hutan tersebut dan menyebabkan kelangkaan beberapa tanaman tertentu.
•    Perburuan hewan yang tak terkendali. Manusia membutuhkan hewan baik itu sebagai salah satu bahan makanan maupun sebagai rekreasi. Poin pertama, manusia mengkonsumsi hewan , misalnya ikan, bukan hal yang merusak jika dilakukan dengan cara yang wajar. Namun, manakala manusia menangkap ikan dengan bom peledak, racun atau kejut listrik, maka bisa dipastikan akan berakibat buruk pada keseimbangan lingkungan. Bom ikan misalnya akan merusak ekosistem terumbu karang yang merupakan tempat hidup ikan. Poin kedua adalah hewan sebagai rekreasi. Terkadang banyak manusia yang menangkap hewan hanya untuk dipelihara dan dijual demi tujuan komersil mislanya bahan garmen dan semcamnya. Hal ini sangat buruk dan berdampak pada kelangkaan hewan tertentu. Hilangnya satu organisme hewan dalam satu lingkungan akan berdampak pada keseimbangan ekosistem.
•    Kegiatan pemakaian pupuk yang berlebihan. Aktivitas pertanian manusia juga terkadang bisa mengganggu keseimbangan alam. Pupuk digunakan untuk memaksimalkan hasil pertanian. Ada dua jenis pupuk yang digunakan yakni pupuk alami dan pupuk buatan. Penggunaan pupuk alami tidak membahayakan organisme lainnya sementara itu penggunaan pupuk buatan atau insektisida misalnya, jika digunakan secara berlebihan akan berbahaya bagi organisme lainnya misalnya saja burung yang tidak mengganggu tanaman sama sekali.
•    Kegiatan pembuangan sampah juga limbah. Ratusan milyar manusia di dunia ini, setiap melakukan kegiatan pasti menghasilkan sampah juga limbah. Sebut saja limbah dari rumah tangga, transportasi, pertanian, hingga limbah industri. Apabila tidak diurai secara cermat makan limbah dan sampah ini akan mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam nyawa organisme lainnya.
•    Kegiatan yang mencemari lingkungan. Cakupan poin ini adalah pencemaran terhadap tanah, pencemaran terhadap udara, pencemaran terhadap suara, dan juga pencemaran terhadap air.      Pencemaran tanah terjadi dengan cara menciptakan limbah yang tak bisa diurai hingga ribuan tahun lamanya, misalnya saja plastik. Pencemaran suara misalnya oleh suara bising yang merusak pendengaran organisme. Pemcemaran air misalnya dengan masuknya bahan padat maupun cair di dalam air yang membahayakan organisme di dalam air. Sedangkan pencemaran udara adalah masuknya berbagai polutan ke udara baik itu dari asap kendaraan, debu juga jelaga.
      Semua kegiatan tersebut di atas, dalam batas waktu tertentu akan menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem yang berujung pada sistem kehidupan oranisme termasuk manusia yang juga akan ikut terganggu. Upaya-upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem mutlak dilakukan.

0

Penyebab Dan Dampak Kebakaran Hutan Di Indonesia

Luapin Lupain
            Indonesia merupakan salah satu Negara tropis yang memiliki wilayah hutan terluas kedua di dunia. Keberadaan hutan ini tentunya merupakan berkah tersebdiri. Hutan merupakan ekosistem alamiah yang keanekaragaman hayatinya sangat tinggi. Keberadaan hutan di Indonesia sangat penting tak hanya untuk bangsa Indonesia tetapi juga bagi semua makhluk hidup di bumi. Hutan di Indonesia sering dijuluki sebagai paru-paru dunia. Hal ini wajar mengingat jumlah pepohonan yang ada di dalam kawasan hutan ini bisa mendaur ulang udara dan menghasilkan lingkungan yang lebih sehat bagi manusia. Sayangnya, akhir-akhir ini kebakaran hutan di Indonesia semakin sering terjadi.   Penyebabnya bisa beragam yang dibagi ke dalam dua kelompok utama, alam dan campur tangan manusia. Menurut data statistik, kebakaran hutan di Indonesia sebanyak 90 % disebabkan oleh manusian dan selebihnya adalah kehendak alam.
          Kebakaran hutan di Indonesia adalah peristiwa dimana hutan yang digologkan sebagai ekologi alamiah mengalami perubahan bentuk yang disebabkan oleh aktfitas pembakaran secara besar-besaran. Pada dasarnya, peristiwa ini memberi dampak negatif maupun positif. Namun, jika dicermati, dampak negatif kebakaran hutan jauh lebih mendominasi ketimbang dampak positifnya. Oleh sebab itu hal ini penting untuk dicegah agar dampak negatifnya tidak merugikan manusia terlalu banyak. Salah satu upaya pencegahan yang paling mendasar adalah dengan memahami penyebab terjadinya kebakaran hutan di Indonesia. Di dalam Kamus Kehutanan yang diterbitkan oleh       Kementrian Kehutanan RI, disebutkan bahwa kebakaran hutan disebabkan oleh alam dan manusia. Konteks alam mencakup musim kemarau yang berkepanjanganjuga sambaran petir. Sementara faktor manusia antara lain kelalaian membuang punting rokok, membakar hutan dalam rangka pembukaan lahan, api unggun yang lupa dimatikan dan masih banyak lagi lainnya.
        Kebakaran hutan di Indonesia perlu ditanggulangi secara tepat sebab peristiwa ini memiliki dampak buruk bagi kehidupan manusia. Dampak buruk bagi manusia antara lain:
•    Kebakaran hutan akan menyebarkan sejumlah emisi gas karbon ke wilayah atmosfer dan berperan dalam fenomena penipisan lapisan ozon.
•    Dengan terbakarnya hutan, satwa liar akan kehilangan rumah tempat mereka hidup dan mencari makan. Hilangnya satwa dalam jumlah yang besar tentu akan berakibat pada ketidakseimbangan ekosistem.
•    Hutan identik dengan pohon. Dan pepohonan identik sebagai pendaur ulang udara serta akarnya berperan dalam mengunci tanah serta menyerap air hujan. Jika pepohonan berkurang, dipastikan beberapa bencana akan datang seperti bajir atau longsor.
•    Kebakaran hutan di Indonesia akan membuat bangsa kita kehilangan bahan baku industri yang akan berpengaruh pada perekonomian.
•    Jumlah hutan yang terus berkurang akan membuat cuaca cenderung panas.
•    Asap dari hutan akan membuat masyarakat terganggu dan terserang penyakit yang berhubungan dengan pernapasan.
•    Kebakaran hutan bisa berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke sebuah Indonesia merupakan salah satu Negara tropis yang memiliki wilayah hutan terluas kedua di dunia. Keberadaan hutan ini tentunya merupakan berkah tersendiri.
        Hutan merupakan ekosistem alamiah yang keanekaragaman hayatinya sangat tinggi. Keberadaan hutan di Indonesia sangat penting tak hanya untuk bangsa Indonesia tetapi juga bagi semua makhluk hidup di bumi. Hutan di Indonesia sering dijuluki sebagai paru-paru dunia. Hal ini wajar mengingat jumlah pepohonan yang ada di dalam kawasan hutan ini bisa mendaur ulang udara dan menghasilkan lingkungan yang lebih sehat bagi manusia. Sayangnya, akhir-akhir ini kebakaran hutan di Indonesia semakin sering terjadi. Penyebabnya bisa beragam yang dibagi ke dalam dua kelompok utama, alam dan campur tangan manusia. Menurut data statistik, kebakaran hutan di Indonesia sebanyak 90 % disebabkan oleh manusia dan selebihnya adalah kehendak alam.

0

Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Kemiskinan Penduduk

Luapin Lupain
         Sesuai GBHN , maka repelita II telah dicanangkan delapan jalur pemerataan, yang merupakan bukti  jelas adanya suatu kemauan politik bahwa untuk selanjutnya pembangunan dan pemerataan tidak akan dipisah–pisahkan, dengan mengambil kaum miskin sebagai kelompok sasaran utama. Delapan jalur tersebut di antaranya yaitu :
a. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan
b. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
c. Pemerataan pembagian pendapatan   
d. Pemerataan kesempatan kerja
e. Pemerataan kesempatan berusaha
f. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, `khususnya bagi generasi mudah daun kaum wanita
g.  Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh tanah air
h. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
        Langkah – langkah yang sudah dan sedang di ambil dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan plus pemerataan melalui delapan jalur itu, pada hakikatnya bisa dibagi dalam empat kelompok yang kait mengait satu sama lain ialah :
1.                  Realokasi sumber daya alam ( misalnya dengan landreformI ) disertai penciptaan lapangan kerja yang seluas – luasnya, terutama bagi mereka yang miskin
2.                  Penciptaan kesempatan memperoleh sarana atau modal bagi orang miskin, dengan antara lain kredit candak kulak, kredit investasi kecil, dan bebagai macam kredit lainnya, dengan dilengkapi usaha pemasaran
3.                  Usaha pendidikan, baik formal maupun nonformal, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dan membuang sikap pasrah terhadap kemiskinan
4.                  Usaha terciptanya kehidupan sosial yang  sejahtera dan adil, yang mencakup antara lain  kesehatan jasmani dan rohani, perumahan, penyediaan air bersih dan sebagainya, yang bisa meningkatkan kualitas hidup orang miskin terutama sampai ke taraf perkehidupan.
         Semua langkah di atas sudah mencakup segala bidang kegiatan masyrakat, termasuk pertanian, perkebunan, perdagangan, pengangkutan,transmigrasi, pembangunan,dan sebagainya. Semua kegiatan ini tentu saja harus ditunjang oleh prasarana – prasrana yang memadai yang bisa menjamin lancarnya transportasi, komunikasi, dan segala Sesuatu yang diperlukan demi lancarnya pembangunan dan pemerataan, terutama diwilayah – wilayah pedesaan dan pemukiman–pemukiman transmigrasi yang baru dimana prasarana umumnya masih jauh dibawah standar.
        Seperti yang di uraikan di atas  kaum miskin sebagian besar terdapat didaerah pedesaan dan sebagai angkatan kerja kemampuan mereka lebih siap untuk melakukan usaha dibidang pertanian. Untuk membangun sektor pertanian pemerintah telah memberikan kebijaksanaan dalam usaha intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversivikasi pertanian dengan membina panca usaha tani (penanaman bibit unggul, pemberantasan hama dan penyakit tanaman), mengiatkan transmigrasi, dan semuanya ini didukung oleh pembinaan ekonomi dengan sistem koperasi.
       Namun usaha yang perlu diprioritas tinggikan ialah “Transmigrasi penduduk” (daerah yang padat penduduk ke daerah yang ,paling memberi harapan baru bagi suksesnya usaha untuk meningkatkan taraf hidup kaum  miskin, karena transmigrasi bisa mengurangi kepadatan penduduk , mensuplai pulau – pulau lain yang jarang penduduknya dengan angkatan kerja, memberikan sumber penghidupan baru yang mengandung harapan untuk bisa ditingkatkan,dan memberikan keuntungan baru bagi para transmigran itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Usaha – usaha pemerintah yang telah disebutkan di atas hanya merupakan sekelumit garis – garis besar usaha – usaha yang telah dan tengah dilaksanakan untuk mengeyahkan wabah kemisknan ditanah air kita. Usaha – usaha ini menjadikan  pemerintah sebagai wahana pembangunan dan perubahan yang  utama. Namun segala upaya yang baik  dan mulia ini jelas tidak akan berhasil tanpa peran serta aktif masyrakat secara keseluruhan, terutama peran serta kaum miskin itu sendiri. Peranserta ini bisa lebih dibangkitkn dan dijamin kelangsungannya terutama  oleh aparat pelaksanaannya yang bersih dan tangguh, yang didukung oleh organisasi dan administrasi yang rasional dan rapi. Kegiatan seperti inilah yang perlu ditimbulkan dalam masa – masa pembangunan mendatang.
         Kemiskinan merupakan teman dekat dari masyarakat di negara miskin. Mereka miskin karena mereka miskin,sehingga kemiskinan  didalam suatu masyarakat digambarkan sebagai suatu lingkaran setan (vicious circle ) yang sangat susah untuk mengatasinya. Pemerintah merupakan  wahana utama dalam mengatasi masalah – masalah kemisknan yang melanda Negara Indonesia tercinta ini. Adapun beberapa program yang sudah dan telah dilaksanakan pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan  yang diantaranya adalah membangun usaha dan membuka lapangan kerja di pedesaan khusunya dibidang pertanian dan menggiatkan proses tansmigrasi.
        Usaha–usaha pemerintah yang telah disebutkan dalam pembahasan di atas merupakan usaha–usaha yang telah dan tengah dilaksanakan untuk mengurangi wabah kemisknan ditanah air kita. Untuk itu marilah kita sebagai masyrakat indonesia untuk berperan aktif dalam program–program pemerintah seperti yang telah disbutkan di atas, terutama peran serta kaum miskin itu sendiri. Peranserta ini bisa lebih dibangkitkn dan dijamin kelangsungannya terutama oleh aparat pelaksanaannya yang bersih dan tangguh, yang didukung oleh organisasi dan administrasi yang rasional dan rapi. Kegiatan seperti inilah yang perlu ditimbulkan dalam masa–masa pembangunan mendatang

0

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Luapin Lupain
A. Penduduk

     Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang mendiami suatu tempat
2.      Orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain
       Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

B. Masyarakat

     Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
     Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
B. Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
C. Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
     Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

C. Kebudayaan

     Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian kebudayaan dari para ahli :
       Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
      Edward Burnett Tylor kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Unsur-Unsur
       Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara:
1.    Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu: alat-alat teknologi,sistem ekonomi, keluarga, kekuasaan politik.
2.    Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
o    sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
o    organisasi ekonomi
o    alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
o    rganisasi kekuatan (politik)

Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
•      Kebudayaan material
        Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
•      Kebudayaan nonmaterial
        Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
0

Piramida penduduk

Luapin Lupain
          
           Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu.
Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
            Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
           Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

        Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut :
a. Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa   
b. Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa
c. Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa
d. Tahun 1990 = 179.321.641 juta jiwa
e. Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa

            Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah pendudukditentukan oleh :
a. Angka kelahiran;
b. Angka kematian;
c. Perpindahan penduduk, yang meliputi :
1. Urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
2. Reurbanisasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke desa.
3. Emgrasi, yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri.
4. Imigrasi, yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri ke dalamnegeri.
5. Remigrasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
6. Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu negara.

         Untuk mengatasi kepadatan penduduk, pemerintah menggalakkan program transmigrasi. Adapun jenis-jenis transmigrasi yang ada adalah :
1. Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung pemerintah ditujukan untuk penduduk yang memenuhi syarat.
2. Transmigrasi spontan/swakarsa, yaitu transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung sendiri. Pemerintah hanya menyediakan lahan pertanian dan rumah.
3. Transmigrasi lokal, yaitu transmigrasi yang dilakukan dalam satu wilayah provinsi.
4. Transmigrasi khusus/sektoral, yaitu transmigrasi yang dilakukan karena penduduk terkena bencana alam.
5. Transmigrasi bedol desa, yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seluruh penduduk desa berikut pejabat-pejabat pemerintahan desa.

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
0

HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA

Luapin Lupain Saturday, 29 June 2013
HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :
1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.

Hak Warga Negara Indonesia :
•    Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
•    Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
•    Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
•    Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
•     Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
•    Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
•    Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
•    Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
•    Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
•    Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
•    Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
•    Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
•    Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :
1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2.  Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

0

Hubungan Antara Pertumbuhan Penduduk Dengan Lapangan Kerja

Luapin Lupain
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu  dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut :
1.Kelahiran   
2.Kematian
3.Perpindahan Penduduk(migrasi)
Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Di banyak negara syarat utama bagi terciptanya penurunan kemiskinan adalah adanya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi memang tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan tetapi biasanya pertumbuhan ekonomi merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan.Walaupun begitu pertumbuhan ekonomi yang bagus pun menjadi tidak akan berarti bagi masyarakat miskin jika tidak diiringi dengan penurunan yang tajam dalam pendistribusian atau pemerataannya. Kemiskinan terus menjadi masalah fenomena sepanjang sejarah, kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak  tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan dan sandang secara terbatas.
Kemiskinan telah membatasi hak rakyat untuk (1) Memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, (2) Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman, (3) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangka,(4) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan.
Salah satu akar permasalahan kemiskinan yakni tingginya disparitas antar daerah akibat tidak meratanya distribusi pendapatan, sehingga kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin di Indonesia semakin melebar. Pemerintah sendiri selalu mencanangkan upaya penanggulangan kemiskinan dari tahun ketahun, namun jumlah penduduk miskin tidak juga mengalami penurunan yang signifikan, walaupun data di BPS menunjukkan kecenderungan penurunan jumlah penduduk miskin, namun secara kualitatif belum menampakkan dampak perubahan yang nyata malahan kondisinya semakin memprihatinkan tiap tahunnya. Dengan terjadinya krisis moneter pada tahun 1997 telah mengakibatkan jumlah penduduk miskin kembali membengkak dan kondisi tersebut diikuti pula dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tajam.
Berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang telah diambil pemerintah berfokus pada : 1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui upaya padat karya, perdagangan ekspor serta pengembangan UMKM,
2. Peningkatan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan (KB, kesejahteraan ibu, infrastruktur dasar, pangan dan gizi).
3. Pemberdayaan masyarakat lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang bertujuan untuk membuka kesempatan berpartisipasi bagi masyarakat miskin dalam proses pembangunan dan meningkatkan peluang dan posisi tawar masyarakat miskin, serta,
4. Perbaikan sistem bantuan dan jaminan sosial lewat Program Keluarga Harapan (PKH).


Pertumbuhan ekonomi dan pengangguran memiliki hubungan yang erat karena penduduk yang bekerja berkontribusi dalam menghasilkan barang dan jasa sedangkan pengangguran tidak memberikan kontribusi. Studi yang dilakukan oleh ekonom Arthur Okun mengindikasikan hubungan negatif antara pertumbuhan ekonomi dengan pengangguran, sehingga semakin tinggi tingkat pengangguran, semakin rendah tingkat pertumbuhan ekonomi

0

Pengertian Rakyat, Penduduk, Warga Negara dan Bangsa

Luapin Lupain
A.    Rakyat
(Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Elemen rakyat terdiri dari wanita , pria , anak-anak , kakek dan nenek.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi,pengikut,pendukung.Konotasinya sangat merendahkan karena dianggap sebagai "hamba,budak dan sejenisnya" Sehingga agak berbeda dengan maksud dari kata people ( Inggris )..apalagi kalau dengan konotasi rakyat sebagai sebuah kekuatan atau pemilik sebuah negara

B.     Penduduk
adalah orang yang tinggal di suatu daerah. Penduduk adalah orang yang berhak tinggal daerah, dengan syarat orang tersebut harus memiliki surat resmi untuk tinggal disitu
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Jadi penduduk adalah kumpulan manusia yang tinggal di suatu wilayah (Negara, kota dan daerah) yaitu dengan memiliki surat resmi untuk tinggal di wilayah tersebut.
penduduk merupakan sekelompok orang atau individu yang tinggal di kota maupun yang di desa dalam suatu negara. Dan dalam ilmu sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografis dan ruang tertentu.

C.    Warga Negara
adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (dalam negara) dan mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Dan ada dua cara seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan, yaitu :
1.      Menurut asal kelahiran
* Ius solis (menurut tempat kelahiran) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Inggris maka ia kan menjadi warga negara Inggris, walaupun orang tuanya adalah warga negara Jerman. Asas ini dianut oleh negara Inggris, Amerika, Mesir dll.
* Ius sanguinis (menurut keturunan) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana ia berasal. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Indonesia, sedangkan orang tuanya berasal dari RRC, maka orang tersebut menjadi warga negara RCC. Asas ini dianut oleh negara RRC.
2.      Naturalisasi
Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukab permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan. Sedangkan naturalisasi di Indonesia dapat di bagi menjadi dua, yaitu :
 Naturalisasi Biasa, Syarat-syaratnya adalah :
o   Telah berusia 21 tahun
o   Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling minimal 5 tahun berturut atau 10 tahun tidak berturut-turut
o   Apabila ia seseorang laki-laki yang sudah kawin, ia perlu mendapat persetujuan istrinya
o   Dapat bebahasa Indonesia
o   Sehat jasmani & rohani
o   Mempunyai mata pencarian tetap
o   Tidak mempunyai kewarganegaraan lain
Naturalisasi Istimewa : status kewarganegaraan yang diberikan kepada warga asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI.

D.    Bangsa
adalah suatu komunitas etnik yang cirri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.
a.      Ernest Renan (Perancis) = Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari 2 hal, yaitu rakyat yang harus hidup bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyatyang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.
b.      Otto Bauer (Jerman) = Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
c.       Hans Kohn (Jerman) = bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah, suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak. Sebagai ahli antropologi etnis, ia mengemukakan teori tentang bangsa bahwa bangsa dibentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara, dan kewarganegaraan.
d.      F. Ratzel (Jerman) = Bangsa terbetuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik).

Dapat disimpulkan Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.

1

Langkah-langkah menekan pertumbuhan penduduk

Luapin Lupain
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk :
-    Penambahan dan penciptaan lapangan kerja dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
-    Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan. Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
-    Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi. Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
-    Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan. Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.

Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk :
-    Menggalakkan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum dan masal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.
-    Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.

0

Dampak Pertumbuhan Penduduk di Indonesia

Luapin Lupain
Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap kemiskinan
Indonesia merupakan sebuah Negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau besar dan kecil dengan luas tabah kira-kira 2 juta km² dan jumlah penduduk yang ke empat terpadat di dunia setelah China, India,dan Amerika.
Sebagaimana diketahui perubahan angka pertumbuhan penduduk disebabkan oleh unsur-unsur :
1. Fertilitas
2. Mortalitas
3. Migrasi

Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi,jumlah kelahiran setiap tahun di Indonesia masih besar, jumlah bayi yang lahir setelah tahun 2000 masih tetap banyak jumlahnya tiap-tiap tahun jumlah kelahiran bayi di Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi.
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari 3 faktor demogarafis selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk, factor social ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan, gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan merupakan factor individu dan keluarga mempengaruhi mortalitas dalam masyarakat.
Migrasi adalah merupakan gerak perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relative permanen dari suatu daerah ke daerah lainnya (orangnya disebut migran).
Banyak ide dan teori yang sudah dipaparkan cendekiawan-cendekiawan terdahulu mengenai hubungan antara pertumbuhan penduduk dan kemiskinan. Salah satunya adalah Malthus. Malthus meyakini jika pertumbuhan penduduk tidak dikendalikan maka suatu saat nanti sumber daya alam akan habis. Sehingga muncul wabah penyakit, kelaparan, dan berbagai macam penderitaan manusia.Philip Hauser menganggap kemiskinan tercipta dari tidak optimalnya tenaga kerja dalam bekerja dikarenakan adanya ketidakcocokan antara pendidikan dan pekerjaan yang ditekuni. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk yang masuk ke pasar kerja sehingga memaksa pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan secepat-cepatnya walaupun tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya akibat ketatnya persaingan dalam mencari kerja.
Selain meningkatkan beban tanggungan keluarga, anak yang tinggal di keluarga miskin sangat terancam kondisi kesehatannya akibat buruknya kondisi lingkungan tempat tinggal dan ketidakmampuan keluarga untuk mengakses sarana kesehatan jika anak mengalami sakit. Hal yang sama juga dialami ibu hamil dari keluarga miskin. Buruknya gizi yang diperoleh semasa kehamilan memperbesar resiko bayi yang dilahirkan tidak lahir normal maupun ancaman kematian ibu saat persalinan. Maka dari itu infant mortality rate (tingkat kematian bayi) dan maternal mortality rate (tingkat kematian ibu) di golongan keluarga miskin cukup besar. Tingkat kematian merupakan indikator baik atau buruknya layanan kesehatan di suatu negara. Tingkat kematian penduduk di negara berkembang, termasuk Indonesia, masih didominasi golongan penduduk miskin.

Masalah migrasi juga memicu pertambahan penduduk secara regional. Salah satu contohnya adalah kasus Pulau Jawa. Pulau Jawa luasnya hanya 7 persen dari total luas wilayah nasional namun penduduk yang berdiam di Jawa adalah 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Kesenjangan antar pulau ini menyebabkan munculnya kemiskinan baik di pulau-pulau luar yang tidak berkembang maupun di Pulau Jawa sebagai akibat ketidakmampuan mayoritas penduduk mendatang maupun lokal yang kalah bersaing dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
Dampak Negatif Pertumbuhan Penduduk Lainnya:
1.Lahan tempat tinggal dan bercocok tanam berkurang
2. Semakin banyaknya polusi dan limbah yang berasal dari rumah tangga, pabrik, perusahaan, industri, peternakan, dll
3. Angka pengangguran meningkat
4. Angka kesehatan masyarakat menurun
5. Angka kemiskinan meningkat
6. Pembangunan daerah semakin dituntut banyak
7. Ketersediaan pangan sulit
8. Pemerintah harus membuat kebijakan yang rumit
9. Angka kecukupan gizi memburuk
9. Muncul wanah penyakit baru
0

Penduduk dan Kependudukan

Luapin Lupain
             Kependudukan atau demografi adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Meliputi di dalamnya ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnisitas tertentu.


A. Pengertian Penduduk
 adalah orang yang berdomisili atau bertempat tinggal menetap di wilayah suatu negara dan telah memiliki syarat menurut undang-undang. Sedangkan yang disebut bukan penduduk adalah orang yang berada di wilayah negara untuk sementara serta tidak bermaksud bertempat tinggal tetap di negara itu. Adanya perbedaan itu maka berbeda pula hak dan kewajibannya. Penduduk boleh mendirikan suatu perkumpulan dan bleh melakukan suatu pekerjaan, bukan penduduk tidak memiliki hak dan kewajiban itu.
B. Pertumbuhan Penduduk                                                                                          
Salah satu yang menjadi permasalahan suatu Negara adala pertumbuhan penduduk suatu negara. Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode.

C. Fertilitas
Fertilitas adalah kelahiran hidup (live birth) yaitu terlepasnya bayi dari rahim seorang perempuan dengan tanda-tanda kehidupan; misalnya berteriak, bernafas, berdenyut jantungnya, dsb. Fekunditas adalah petunjuk kepada kemampuan fisiologis dan biologis seorang perempuan untuk menghasilkan anak lahir hidup.

D. Mortalitas
Mortalitas adalah ukuran jumlah kematian (umumnya, atau karena akibat yang spesifik) pada suatu populasi, skala besar suatu populasi, per dikali satuan. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per 1000 individu per tahun, hingga, rata-rata mortalitas sebesar 9.5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per tahun. Mortalitas berbeda dengan morbiditas yang merujuk pada jumlah individual yang memiliki penyakit selama periode waktu tertentu.Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan kematian sebagai suatu peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup.

 Hal-hal yang berkaitan dengan demografi :
1. Perkawinan
Perkawinan merubah status seseorang dari bujangan atau janda/duda menjadi berstatus kawin. Dalam demografi status perkawinan penduduk dapat dibedakan menjadi status belum pernah menikah, menikah, pisah atau cerai, janda atau duda. Di daerah dimana pemakaian KB rendah, rata-rata umur penduduk saat menikah pertama kali serta lamanya seseorang dalam status perkawinan akan mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat fertilitas.  Usia kawin dini menjadi perhatian penentu kebijakan serta perencana program karena berisiko tinggi terhadap kegagalan perkawinan, kehamilan usia muda yang berisiko kematian maternal, serta risiko tidak siap mental untuk membina perkawinan dan menjadi orangtua yang bertanggung jawab.
2. Pendidikan
Pembangunan pendidikan di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar. Wajib Belajar 6 tahun, yang didukung pembangunan infrastruktur sekolah dan diteruskan dengan Wajib Belajar 9 tahun adalah program sektor pendidikan yang diakui cukup sukses. Hal ini terlihat dari meningkatnya partisipasi sekolah dasar dari 41 persen pada tahun 1968 menjadi 94 persen pada tahun 1996, sedangkan partisipasi sekolah tingkat SMP meningkat dari 62 persen tahun 1993 menjadi 80 persen tahun 2002 (Oey-Gardiner, 2003). Tetapi dibalik keberhasilan program-program tersebut, terdapat berbagai fenomena dalam sektor pendidikan. Kasus tinggal kelas, terlambat masuk sekolah dasar dan ketidakmampuan untuk meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi merupakan hal yang cukup banyak menjadi sorotan di dunia pendidikan. Kasus putus sekolah yang juga banyak terjadi terutama di daerah pedesaan menunjukkan bahwa pendidikan belum banyak menjadi prioritas bagi orang tua. Rendahnya prioritas tersebut antara lain dipicu oleh akses masyarakat terhadap pendidikan yang masih relatif kecil, terutama bagi keluarga miskin yang tidak mampu membiayai anak mereka untuk meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
Selain itu, ujian akhir sekolah dianggap tidak dapat menjadi ukuran kemampuan murid. Nilai rata-rata ujian akhir yang rendah seringkali diikuti oleh persentase kelulusan yang cukup tinggi. Pada tahun ajaran 1998/1999, rata-rata nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) SMA di Indonesia adalah 3,99. Padahal nilai minimum untuk lulus adalah 6. Tetapi pada periode tersebut, 97 persen siswa SMA dinyatakan lulus (Oey-Gardiner, 2000). Hal ini menunjukkan bahwa nilai ujian akhir bukanlah satu-satunya alat untuk menyaring kelulusan murid.
Karakteristik Pendidikan
Pendidikan yang dicapai merupakan salah satu indikator kualitas hidup manusia serta menunjukkan status sosial dan status kesejahteraan seseorang. Semakin tinggi pendidikan yang dicapai oleh seorang Kepala Rumah Tangga diharapkan semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan dari orang yang bersangkutan maupun anggota rumah tangganya.Jenjang pendidikan yang dicapai oleh kepala rumah tangga dapat digunakan untuk melihat gambaran kasar kualitas sosial maupun ekonomi dari rumah tangga yang bersangkutan.

3. Migrasi
Migrasi manusia adalah perpindahan oleh manusia dari satu tempat ke tempat lain, terkadang melewati jarak yang panjang atau dalam jumlah yang besar. Migrasi adalah salah satu dari empat proses evolusi. Gambar berikut adalah Migrasi manusia di dunia.

3

PENGERTIAN DEMOGRAFI DAN KEPENDUDUKAN

Luapin Lupain
              Demografi, secara etimology (kebahasaan) berasal bahasa Latien, kata ‘demograhie’2terdiri dari dua kata yaitu  demos dan graphien, demos artinya penduduk dan graphienberarti  catatan, bahasan tentang sesuatu. Secara etimology  makna demografi adalah catatan atau bahasan mengenai penduduk suatu daerah pada waktu tertentu
            Secara epistemology (berdasarkan ilmu pengetahuan) , pengertian demografi  tidak sesederhana seperti dalam perspektif etimology, kata demorafi diberi  makna lebih spesifik tentang penduduk, menurut Philip M Hauser dan Dudley Duncan (1959) demografi didefinisikan sebagai berikut:
            ‘ Demographic is the study of the size, territorial distribution and composition         of population, changes there in and the components of such canges which     may     be indentified as natality, territorial movement (migration) and social             mobility’          (change of states)’
terjemahan dari  definisi tersebut  kurang lebih sebagai berikut:
            ’Demografi mempelajari jumlah, persebaran wilayah, dan komposisi         penduduk,        perubahan  dan sebab perubahan itu yang biasanya timbul     karena kelahiran,        perpindahan penduduk, dan mobilitas sosial’
Berdasarkan Multilingual Demographic Dictionary (IUSSP, 1982)  definisi demografi sebagai berikut:
            ‘ Demography is the scientific study of human populations in primarily with             the       respect to their size, their structure (composition) and their    development    (change)’
terjemahan dari definisi IUSSP tersebut adalah:
            ’Demografi adalah ilmu yang mempelajari tentang penduduk terutama yang           terkait dengan jumlah, struktur, komposisi dan perkembangan (perubahan) penduduk’
Menurut D.V. Glass  pengertian demografi adalah sebagai berikut:
            ’Demography is generally limited to study of human  population as influenced by demographic process : fertility, mortality and migration’
Dua definisi tersebut menunjukkan demografi sebagai sebuah ilmu yang mempelajari penduduk yang berkenaan dengan struktur penduduk dan prosesnya. Struktur penduduk meliputi: jumlah, persebaran, dan komposisi penduduk. Struktur penduduk di suatu wilayah selalu berubah ubah dan perubahan tersebut disebabkan leh karena adanya proses demografi yaitu kelahiran (natalitas= natality), kematian (mortalitas = morality) dan perpindahan penduduk (migrasi= migration).            Demografi sering diidentifikasi menjadi beberapa bagian misalnya (i) demografi formal, demografi dengan analisis matematis tentu dengan pendekatan kuantitatif atau orang menyebut statistik penduduk. Analisis demografi ini dapat dengan mudah melakukan peramalan variabel variabel demografi berdasarkan data sensus penduduk. (ii) demografi sosial, analitisnya berdasarkan kualitatif.
            Demografi dan kependudukan sama-sama mempelajari penduduk sebagai suatu kumpulan  (agregates atau collection), bukan mempelajari  penduduk sebagai individu. Dengan demikian  yang dimaksud dengan penduduk adalah sekelompok orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah, seperti yang termaktub dalam Undang-undang RI No. 10 tahun 1992 yaitu   penduduk adalah orang dalam matranya sebagai diri pribadi, anggota  keluarga, anggota masyarakat, warga negara dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu.
Kependudukan sebagai studi (Population studies) memberikan informasi yang lebih komperhensif  mengenai sebab-akibat dan solusi pemecahan masalah dari munculnya fenomena demografi, oleh karena itu studi kependudukan membutuhkan disiplin ilmu lain  seperti: sosiologi, psikologi, sosial-ekonomi, ekonomi, geografi. Studi kependudukan  sebagai studi antar bidang  memungkinkan untuk dapat  beperan memecahkan persoalan pembangunan yang menyangkut penduduk sebagai subjek sekaligus sebagai objek pembangunan.
Berdasarkan pada ruang lingkup kependudukan tersebut pakar kependudukan memberikan definisi kependudukan antara lain Ananta (1993:22)  sebagai berikut:
•         KEPENDUDUKAN, studi kependudukan  mempelajari variabel-variabel DEMOGRAFI, juga memperhatikan hubungan (asosiasi) antara perubahan penduduk dengan berbagai variabel sosial, ekonomi, politik, biologi, genetika, geografi,lingkungan dan lain sebagainya
Definisi kependudukan menurut Ananta (1993:22) tersebut  menunjukkan setidaknya terdapat dua variabel yang terkait dengan kependudukan yaitu (i) variabel demografi yaitu  mortalitas (mortality) , fertilitas (fertility) dam migrasi (migration) yang saling mempengaruhi terhadap jumlah,  komposisi, persebaran penduduk; (ii) variabel non demografi yang dimaksud misalnya pendidikan, pendapatan penduduk, pekerjaan, kesehatan dll. Secara ringkas hubungan  demografi dan kependudukan tercatat dalam model berikut:
 Secara yuridis formal diungkapkan oleh UURI No.10, 1992:105. Menurut undang undang tersebut definisi kependudukan sebagai berikut:
            Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama,            pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi,        kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta   lingkungan penduduk tersebut.

•         Berdasarkan  UURI  No.10 tahun 1992 tersebut  pengertian penduduk luas dan tegas yang   menyangkut faktor  demogafi  (jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran)  dan faktor faktor yang mengayangkut mutu kegiatan penduduk (politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta             lingkungan).