https://www.google.com/adsense/new/u/0/ca-pub-7547552289036433/home July 2013 | Wujudkan Indonesia Sejahtera ho https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-7547552289036433/home

Archives

0

Indonesia Hadapi 4 Masalah Kependudukan

Luapin Lupain Wednesday 3 July 2013

Kalau bicara soal kependudukan ada empat hal yang harus diperhatikan, yakni kualitas penduduk, kuantitas, mobilitas dan database serta administrasi kependudukan.
Mengutip laporan UNFPA, IB Permana mengemukakan pada 31 Oktober mendatang diperkirakan jumlah penduduk dunia mencapai tujuh miliar orang. Ini perkiraan badan PBB yang menangani masalah kependudukan (UNFPA).
UNFPA juga menyebutkan tahun ketika penduduk dunia mencapaI kelipatan satu milira, yaitu pada 1804 jumlah penghuni bumi sebanyakl satu miliar orang, pada 1927 menjadi dua miliar, kemudian pada1959 mencapai tiga miliar.
Jumlah empat miliar terjadi pada 1974, sedangkan pada 1987 bertambah menjadi lima miliar. Sementara itu pada 1999, tahun ketika angka enam miliar teramati oleh PBB, jumlah penduduk sebesar enam miliar. Dan 2011 ini sudah menjadi tujuh miliar.
Orang Bali yang selalu mengenakan peci warna hitam ini mengemukakan, soal kuantitas, penduduk Indonesia terbanyak nomor empat di dunia setelah Republik Rakyat Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.
Sementara laju pertumbuhan penduduk (LPP) meski sempat turun dari 2,34% pada masa lalu menjadi 1,47 pada tahun 2000, namun pada 2010 sesuai hasil Sensus Penduduk 2010 kembali naik menjadi 1,49%.
“Kalau kualitas penduduknya seperti Amerika tidak apa-apa, meski negara tersebut di urutan tiga,” tambah IB Permana yang terpaksa meninggalkan tempat acara karena harus terbang ke Medan.
Kualitas penduduk Indonesia juga masih memprihatinkan, karena kalau dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menduduki urutan peringkat bawah, yakni 108 dari sekitar 180 negara.
Sementara untuk mobilitas, persebaran penduduk Indonesia juga belum merata, meskipun perbandingan penduduk di Jawa dan luar Jawa kian ‘bagus’ yakni 70 dibanding 30 menjadi sekarang di Jawa tinggal 58%.
Di bidang administrasi kependudukan juga tengah dibenahi, sehingga kasus-kasus KTP ganda tidak ada lagi
Sumber : Menkokesra.go.id
1

KUALITAS PENDUDUK BERDASARKAN PENDIDIKAN, KESEHATAN, MATA PENCARIAN, DAN PENDAPATAN

Luapin Lupain
1. Kualitas Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Menurut tingkat pendidikannya, penduduk dapat dikelompokkan menjadi penduduk yang buta huruf dan yang melek huruf. Penduduk yang melek huruf dapat dikelompokkan lagi menurut tingkat pendidikannya, seperti kelompok tidak sekolah, tidak tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Menengah Pertama, tamat Sekolah Menengah Atas, tamat Akademi/Perguruan Tinggi, dll.Data tingkat pendidikan akan akan membantu pemerintah untuk menganalisis kemajuan penyelenggaraan pendidikan
Tingkat pendidikan berkaitan erat dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tingkat pendidikan yang tinggi memungkinkan penduduk untuk mengolah sumber daya alam dengan baik. Disamping itu, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan penduduk dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sehingga taraf kehidupan selalu meningkat. Sebaliknya, tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan melambatnya kenaikan taraf hidup dan akibatnya kemajuan menjadi terhambat.

Tingkat pendidikan penduduk Indonesia memang mengalami kemajuan. Meskipun demikian, tingkat pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di dunia lainnya. Bahkan dibandingkan dengan negara-negara ASEAN pun Indonesia tergolong paling rendah. Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Sebagian penduduk masih menganggap bahwa sekolah itu tidak penting. Untuk bekal hidup seorang anak cukup melanjutkan pekerjaan orangtuanya secara turun-temurun
b. Pendapatan penduduk yang rendah menyebabkan anak tidak dapat melanjutkan sekolah karena tidak mempunyai biaya.
c. Belum meratanya sarana pendidikan (gedung sekolah, ruang kelas, buku-buku pelajaran, alat-alat praktikum, guru yang berkualitas, dll)
Untuk meningkatkan tingkat pendidikan penduduk, pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah, antara lain sebagai berikut:
a. Membangun sekolah-sekolah baru terutama SD Inpres di daerah-daerah yang kurang jumlah sekolahnya.
b. Mengadakan perbaikan dan penambahan alat-alat praktikum, laboratorium, perputakaan dan buku-buku pelajaran.
c. Menambah dan meningkatkan kualitas guru
d. Mencanangkan program wajib belajar dan orang tua asuh
e. Memberikan beasiswa kepada murid-murid yang berprestasi atau yang memerlukan bantuan
f. Menjalankan Undang-Undang Dasar (khususnya pasal 31)

2. Kualitas Penduduk Menurut Tingkat Kesehatan
Penduduk suatu negara dikatakan berkualitas tinggi apabila tingkat kesehatannya juga tinggi. Sebaliknya, apabila tingkat kesehatannya rendah, kualitas penduduknya juga dinilai rendah. Indonesia tergolong negara dengan tingkat kesehatan rendah, hal itu diakibatkan ole faktor makanan, lingkungan, fasilitas kesehatan,dan ketersediaan tenaga medis (perawatan dan dokter).
Tingkat kesehatan suatu negara dapat dinilai dari tinggi rendahnya angka kematian kasar, angk kematian bayi, dan umur harapan hidup. Tingkat kesehatan penduduk dikatakan tinggi apabila angka kematian kasar dan angka kematian bayinya rendah, tetapi umur harapan hidunya tinggi. Sebaliknya, suatu negara dikatakan tingkat kesehatannya rendah apabila negara tersebut mempunyai angka kematian kasar dan angka kematian bayi tinggi serta umur harapan hidupnya rendah.
Dalam rangka meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, antara lain sebagai berikut:
a. Memperbanyak dan meningkatkan fungsi rumah sakit, puskesmas, ddl.
b. Menambah jumlah serta menaikkan kualitas tenaga medis.
c. Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan, gizi, dan lingkungan.
d. Mengadakan imunisasi massal secara murah dan gratis
e. Membangun posyandu.



3. Kualitas Penduduk Menurut Mata Pencarian
Proyeksi pertambahan angkatan kerja antara tahun 1985 sebesar 14 juta dan dalam tahun 1995-2005 sebesar 29 juta. Tentu saja hal ini memelukan perhatian khusus. Akibat pertambahan penduduk yang tinggi, maka jumlah angkatan kerja tidak seharusnya terserap. Bahkan semakin ketatnya persaingan tenaga kerja, maka angkatan kerja muda yang merupakan tenaga kerja kurang produktif pun ikut bersaing. Hal ini kurang menguntunkan usaha pembangunan secara nasional karena golongan muda kurang produktif tersebut merupakan beban.Masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja merupakan masalah yang harus ditangani secara serius karena sangat peka terhadap ketahanan nasional.
Sesuai dengan asas pemerataan yang diteta[kan sebagai kebijakasanaan umum pembangunan nasional, maka pemerintah mempunyai emppat kebijaksaan umum di bidang perluasan kesempatan kerja, seperti berikut:
1) Kebijaksanaan di bidang ekonomi dan sosial
2) Kebijaksanaan di sektor produksi
3) Kebijaksanaan regional (daerah)
4) Kebijaksanaan khusus
Disamping kebijasanaan umum yang telah disebutkan di atas, pemerintahan menjalankan kebijaksanaan khusus dilakukan dengan beberapa langkah antara lain sebagai berikut.
a. Mengurangi pengangguran di daerah berpenduduk padat, miskin dan rawan terhadap bencana alam meleui berbagai pprogram, kisalnya pembangunan desa.
b. Meningkatkan penyaluran, penyebaran, dan pemanfaatan tenaga kerja melalui Program Penggunaan dan Penyebaran Tenaga Kerja (PPTK), Bursa Tenaga Kerja, dan cara-cara efektif lainnya
c. Meningkatkan keterampilan yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas, terutama tenaga kerja usia muda dan wanita pedesaan melalui program latihan dan keterampilan tenaga kerja.
d. Meningkatan hubungan perburuhan yang mantap dan dinamis, serta membina kesejahteraan dan ketemnangan buruh dalam kegiatan pembangunan melalui program hubungan dan perlindungan tenaga kerja.


4. Kualitas Penduduk Menurut Pendapatan (Penghasilan)
Besarnya penghasilan dapat berpengaruh terhadap taraf hidup seseorang. Semakin tinggi penghasilan, makin tinggi pula taraf hidupnya. Taraf hidup seseorang dipengaruhi oleh pendapatan rata-rata per kapita negara tersebut. Pendappatan per kapita dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan ekonomi nasional dalam satu tahun yang disebut GNP (Gross National Product) dan perkembangan jumlah penduduk. Untuk memperoleh pendapatan setahun dapat digunakan rumus sebagai berikut.
Produk Nasioanal Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) adalah indeks yang menggambarkan tingkat kemakmuran suatu bangsa. Indeks adalah jumlah dari nilai/harga seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam tahun tertentu. GNP apabila dibagi dengan jumlah ppenduduk, maka hasilnya menggambarkan rasio per kapita, artinya kekayaan rata-rata setiap orang di negara tersebut.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) adalah suatu angka yang menunjukkan besar beban tanggungan atau besar angka ketergantungan dari kelompok usia produktif terhadap kelompok tidak produktif. Untuk menentukan besarnya rasio ketergantungan secara umum digunakan rumus sebagai berikut.

Kelompok umur muda adalah antara 0-14 tahun
Kelompok umur dewasa/produktif adalah antara 15-59 tahun
Kelompok umur tua adalah di atas 60 tahun
Semakin besar rasio ketergantungan berarti makin besar beban tanggungan kelompok usia produktif.
0

Dampak Pertumbuhan Penduduk di Berbagai Bidang

Luapin Lupain
Bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia yang semakin meningkat tentunya hal ini menimbulkan banyak dampak positif maupun negatif. Dampak pertumbuhan penduduk tersebut antara lain:
1. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Pertambahan penduduk Indonesia yang tidak terkendali lagi dapat menyebabkan lahan permukiman yang semakin hari semakin sempit. Pertambahan penduduk secara berlebihan di kota terutama yang berasal dari urbanisasi menyebabkan daya dukung dan daya tampung kota menjadi semakin menurun, salah satunya adalah berkurangnya lahan untuk permukiman. Akibat dari kurangnya lahan untuk permukiman maka dibutuhkan penambahan ruang dan lahan. Penambahan ruang dan lahan yang tidak memungkinkan lagi di dalam kota menyebabkan terjadinya pelebaran luas ke arah pinggir kota/belakang kota (hinterland). Hal seperti itu yang terjadi di DKI Jakarta, dan berkembang ke arah pinggiran termasuk daerah Depok. Akibat perluasan tersebut, maka daerah seperti kota Depok dapat dikatakan sebagai daerah suburban bagi kota Jakarta. Ditambah dengan dampak urbanisasi menimbulkan pelbagai bentuk penurunan kualitas lingkungan kota, terutama tata ruang yang tidak memenuhi syarat, terbentuk daerah kumuh, bertambahnya jumlah sampah, meningkatnya pencemaran perairan dan tanah oleh limbah domestik. Urbanisasi juga mengakibatkan menurunnya estetika, menimbulkan ancaman terhadap peninggalanpeninggalan historis, menyempit/berkurangnya ruang terbuka, taman kota, lapangan olah raga, dan rekreasi. Semakin banyak penduduk yang bermigrasi ke kota, maka semakin sempit kota yang mereka singgahi. Lingkungan permukiman yang mereka dirikan sudah tidak layak huni karena berada di bantaran rel kereta api, kolong – kolong jembatan, emperan toko, bantaran sungai yang mencemari air, dan lain – lain. Oleh sebab, pemerintah harus bertindak tegas dengan masalah kependudukan yang semakin lama semakin mengkhawatirkan. Kalau tidak segera di atasi maka akan menimbulkan masalah yang sangat panjang.


2. Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Seiring dengan bertambahnya penduduk Indonesia maka negeri ini akan banyak menghadapi masalah, seperti : tata ruang kota yang jelek, sanitasi air limbah rumah tangga semakin parah, dan banyak bermunculan penyakit – penyakit. Wilayah kawasan kumuh menurut Bank Dunia (1999) merupakan bagian yang terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di kawasan kumuh seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat serta minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana sosial budaya. Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi karena tidak terbendungnya arus urbanisasi.

Di saat banjir, lingkungan yang kumuh sering terjangkit penyakit seperti : malaria, demam berdarah, gatal –gatal, penyakit kulit, dan sebagainya. Di karenakan pada saat banjir, selokan – selokan yang ada di permukiman kumuh tersumbat oleh sampah yang mereka buang sendiri dan tata ruang kota yang kurang baik. Selain itu banyaknya wilayah hijau di perkotaan sekarang beralih fungsi sebagai bangunan – bangunan pencakar langit, mal – mal yang banyak. Sehingga daya serap air di wilayah perkotaan sangat sedikit. Dengan sedikitnya air yang di serap di wilayah tersebut maka terjadilah genangan air yang semakin lama semakin membesar dengan terjadinya hujan. Dengan terjadinya bencana banjir, maka datang lagi bencana selanjutnya yaitu penyakit yang menjadi wabah paling ampuh saat banjir. Banyaknya wabah penyakit yang di jangkit oleh masyarakat saat banjir, itu semua sangat menggangu kesehatan masyarakat. Karena air banjir membawa berbagai macam penyakit yang sebagian besar di sebarkan oleh tikus dan nyamuk. Oleh sebab itu, Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan permukiman kumuh adalah:
. Lebih mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar.
2. Penataan kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh
3. Peningkatan perilaku hidup sehat masyarakat
4. Sosialisasi kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh.
5. Perlu dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan kembali lingkungan permukiman kumuh.

3. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Seiring bertambahnya penduduk yang tidak terkontrol mengakibatkan adanya masalah-masalah sosial,salah satunya adalah tingkat pendidikan.Pada Negara-negara berkembang pendidikan merupakan masalah yang serius.Diketahui bahwa tingkat pendidikan pada Negara-negar berkembang masih relative rendah,Sehingga penduduk kurang mengetahui keadaan-keadaan sosial bagi kehidupan masyarakat.Umumnya penduduk yang pendidikannya relative rendah ,pada suatu ketika jika membentuk suatu keluarga mereka mempuyai banyak anak,sedangkan anak-anak tersebut belum tentu mendapat pendidikan yang layak.
Hal ini menjadi factor mereka untuk berpindah wilayah,terutama ke kota-kota besar.Biasanya mereka mendengar bahwa dikota itu adalah tempat mencari rezeki yang baik.Bila melihat tingkat pendidikan di kota,pendidikan disana sudah relative tinggi,dalam arti kata jika penduduk dari desa mencari pekerjaan,sudah agak sulit karena dikota yang diutamakn adalah pendidikan minimalnya setingkat sekolah menengah atas.kenyataanya adalah ketika penduduk tersebut tidak mendapat pekerjaan mereka mesih tetap bertahan di wilayah itu yang menimbulkan masalah-masalah sosial bagi wilayah perkotaan.


0

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Luapin Lupain

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), disingkat BKKBN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Kepala BKKBN saat ini adalah Dr. Sugiri Syarief, MPA.
BKKBN pernah sukses dengan slogan dua anak cukup, laki-laki perempuan sama saja. Namun, untuk menghormati hak asasi manusia, kini BKKBN memiliki slogan dua anak lebih baik.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Fungsi
1.Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
2.Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN.
3.Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, LSOM dan masyarakat dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
4.Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan
1.Penyusunan rencana nasional secara makro dibidangnya.
2.Perumusan kebijakan dibidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
3.Perumusan kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak.
4.Penetapan sistem informasi dibidangnya.
5.Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :
•Perumusan dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga     Sejahtera
•Perumusan pedoman pengembangan kualitas keluarga



Sumber: wikipedia
0

Sensus Penduduk

Luapin Lupain
           Sensus merupakan salah satu metode/cara untuk mengumpulkan data tentang sesuatu hal/keadaan dimana semua populasi dicacah secara keseluruhan. Sensus penduduk yang biasa dikenal dengan istilah SP merupakan kegiatan untuk mencacah/menghitung jumlah penduduk di seluruh wilayah suatu Negara pada suatu waktu tertentu dimana semua penduduk di cacah tanpa kecuali.
Sensus penduduk pertama kali diadakan oleh bangsa Babilonia pada tahun 4000 SM dan bangsa Mesir pada tahun 2500 SM. Pada waktu itu sensus penduduk digunakan untuk kepentingan militer, pengumpulan pajak, dan perluasan wilayah kerajaan.
         Sensus penduduk telah dilakukan semua Negara di dunia. Di Indonesia sendiri telah dilakukan delapan (8) kali sensus penduduk yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali dan dilaksanakan setiap  tahun yang berakhiran nol yaitu dua kali dilaksanakan  ketika masih zaman pemerintahan Hindia Belanda yaitu SP tahun 1920 dan SP tahun 1930. Sedangkan enam SP berikutnya dilakukan setelah Indonesia merdeka yaitu SP tahun 1961,1971,1980,1990,2000 dan terakhir SP tahun 2010. Sensus penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan amanat UU.No 7 Tahun 1960 yang kemudian disempurnakan dengan UU.No 16 tahun 1997 tentang statistik yang menyatakan bahwa BPS wajib menyediakan statistic dasar, Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik dan Rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
       Sensus penduduk memiliki ciri-ciri khusus yaitu:
1.    Bersifat individu yaitu informasi demografi dan social ekonomi berasal dari individu sebagai anggota rumah tangga dan anggota masyarakat.
2.    Bersifat universal,  yaitu pencacahan bersifat menyeluruh.
3.    Dilaksanakan serentak di semua wilayah suatu Negara.
4.    Dilaksanakan secara periodic, biasanya pada tahun yang berakhiran nol.
Ada beberapa hal yang menjadi urgensi atau hal penting  dari sensus penduduk terutama sensus penduduk 2010 yang tidak bisa tergantikan oleh kegiatan statistic lainnya seperti survey yaitu:
1.    Memperbaharui data dasar kependudukan.
2.    Memantau kinerja pencapaian Millenium Developments Goals (MDGs) atau Target Pembanguna Millenium sampai wilayah kecil.
3.    Sebagai dasar pengembangan kerangka sampel untuk berbagai survey yang akan dilaksakan pada periode 2010-2020.
4.    Sebagai sumber data untuk pengembangan Program Targetting seperti Beasiswa Sekolah, lansia,Bantuan Perumahan Kecacatan, dsb.
5.    Basis utama proyeksi penduduk dekade 2010-2020.
6.    Basis pengembangan statistic wilayah kecil (small area statistik).
7.    Menjadi sarana untuk membangun citra bangsa yang melaksanakan program berbasis data dan informasi mutakhir.

Substansi sensus penduduk 2010
1.    Menghitung stok atau jumlah penduduk di seluruh wilayah teritorial suatu Negara pada suatu titik waktu (hari) tertentu (census date).
2.    Mengumpaulkan data dasar dan karateristik penduduk serta karateristik social ekonomi (yang secara statistic tidak akurat jika dikumpulkan melalui survey) untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembanguna wilayah kecil.
3.    Konsep penduduk menggunaka konsep de facto dalam arti bahwa penduduk suatu wilayah didefinisikan sebagai orang yang secara factual biasa tinggal di wilayah itu atau tempat tinggal sehari-hari (usual residence) yang konsisten dengan sensus-sensus sebelumnya.
4.    Data yang dihasilkan bersifat primer karena  pendataan dilakukan secara aktif yaitu petugas pencacah mendatangi penduduk dari rumah ke rumah (door to door).
Karena proses pendataan pada sensus penduduk dilakukan secara aktif  oleh petugas dan menyeluruh maka proses diseminasi dari hasil SP terutama SP 2010 ini bisa mencakup:
1.    Output SP 2010 dapat disajikan sampai ke tingkat desa, dengan tabulasi maupun tampilan Sistem Informasi Geografis (SIG) sesuai dengan koordinat yang dipetakan dengan  Geographic Posisition System (GPS).
2.    Output SP 2010 untuk variable tertentu memungkinkan tersaji sampai ketingkat Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil sampai RT/Dusun/Dukuh.
3.    Output SP 2010 dapat dimanfaatkan untuk identifikasi setiap penduduk berdasarkan tempat tinggal (alamat) keadaan bulan Mei 2010.
Untuk membandingkan informasi kependudukan antara satu Negara dengan Negara yang lain, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan bahwa ada enam informasi minimal yang harus ada dalam pelaksanaan Sensus Penduduk di suatu Negara yaitu:
1.    Geografis dan migrasi penduduk seperti tempat lahir,  dan tempat tinggal beberapa tahun yang lalu (umumnya lima tahun yang lalu).
2.    Rumah tangga; hubungan masing-masing anggota rumah tangga.
3.    Karateristik social dan demografi seperti jenis kelamin, umur, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, bahasa, dan suku/kebangsaan.
4.    Kelahiran dan kematian seperti anak lahir hidup, anak masih hidup, jumlah anak lahir hidup 12 bulan sebelum sensus, jumlah bayi yang meninggal 12 bulan sebelum sensus.
5.    Karateristik pendidikan seperti tingkat pendidikan, melek huruf, partisipasi sekolah.
6.    Karaterisitk ekonomi seperti aktivitas ekonomi, kedudukan dalam aktivitas ekonomi, status pekerja,  dan aktivitas menurut sector.

   
0

Asal Usul Statistika di Dunia dan Badan Pusat Statistik di Indonesia

Luapin Lupain Monday 1 July 2013
Tempo dulu dalam menggambarkan keadaan dan menyelesaikan problem-problem,hanya digunakan dalam militer dan kenegaraan.Namun di era globlisasi ini hampir semua bidang menggunakan statistik yang bergantung pada masalah yang dijelaskan oleh nama statistik itu sendiri. Saat ini,berbagai informasi tidak jarang menyajikan bentuk grafik,table, atau bentuk-bentuk lain.Bahkan, telah dipakai oleh mereka yang bekerja sebagai seorang praktisi dalam banyak bidang.Informasi sejenis ini mengharuskan para pembaca untuk mampu memahami makna lambing-lambang itu secara tepat.Kekeliruan ketika menafsirkan lambang-lambang tersebut mengakibatkan kesalahpahaman pembaca atas maksud informasi yang disampaikan berdasarkan data statistik.
Statistik berasal dari kata state(yunani) yaitu Negara dan digunakan untuk urusan Negara. Statistik digunakan untuk ukuran sebagai wakil dari kelompok fakta.Untuk memperoleh sejumlah informasi yang menjelaskan masalah untuk ditarik kesimpulan yang benar,harus melalui beberapa proses yaitu:proses pengumpulan informasi,pengolahan informasi,dan proses penarikan kesimpulan.Secara umum,Statistik adalah rekapitulasi dari fakta yang bentuk angka-angka disusun dalam bentuk table dan diagram yang mendiskripsikan suatu permasalahan.Kesemuanya itu memerlukan pengetahuan tersendiri yang disebut Statistika.
Dalam statistika,dikenal dengan istilah statistika deskriptif .Statistika deskriptif merupakan bagian dari Statistika yang mempelajari cara pengumpulan dan penyajian data sehingga mudah dipahami.Statistika deskriptif berhubungan dengan menguraikan atau memberikan keterangan-keterangan mengenai suatu data keadaan.Dengan kata lain,Statistika deskriptif berfungsi menerangkan keadaan,gejala,atau persoalan.
Di Indonesia sendiri terdapat suatu lembaga statistik yang bernama Badan Pusat Statistil (BPS). Saya akan membahas sedikit mengenai Badan Pusat Statistik Indonesia.
Badan Pusat Statistik  
            
Badan Pusat Statistik (BPS, dahulu Biro Pusat Statistik), adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional.
Setiap sepuluh tahun sekali, BPS menyelenggarakan sensus penduduk. Di samping itu, BPS juga melakukan pengumpulan data, menerbitkan publikasi statistik nasional maupun daerah, serta melakukan analisis data statistik yang digunakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
BPS juga terdapat di setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dinamakan perwakilan BPS di daerah, karena BPS merupakan instansi vertikal, yakni instansi pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga bukan merupakan bagian dari instansi milik daerah, Tugas lain BPS di daerah adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan statistik regional.
Setiap sepuluh tahun sekali BPS menyelenggarakan:
•          Sensus Penduduk (SP) yaitu pada setiap tahun berakhiran "0" (nol),
•          Sensus Pertanian (ST) pada setiap tahun berakhiran "3" (tiga), dan
•          Sensus Ekonomi (SE) pada setiap tahun berakhiran "6" (enam).
Di samping memiliki kantor pewakilan hingga daerah tingkat II (Kabupaten/Kota), aparat BPS ada di setiap kecamatan, yaitu Penanggungjawab Kegiatan BPS Tingkat Kecamatan atau saat ini disebut sebagai KSK (Koordinator Statistik Kecamatan), selain itu setiap ada kegiatan yang cukup besar seperti Sensus BPS selalu merekrut petugas lapangan yang berasal dari berbagai kalangan yaitu yang disebut Mitra Statistik.
Tugas dan Fungsi
Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001. Dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya seperti tercantum di bawah ini, BPS juga dibatasi oleh 10 prinsip etika perstatistikan yang tercantum dalam United Nations Fundamental Principles of Official Statistics.
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi
1.         Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kegiatan statistik;
2.         Penyelenggaraan statistik dasar;
3.         Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPS;
4.         Fasilitasi pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik; dan
5.         Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan
1.         Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
2.         Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
3.         Penetapan sistem informasi di bidangnya;
4.         Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;
5.         Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
1.         perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;
2.         penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral
Sumber : wikipedia
0

MUDIK, KEMACETAN DAN POLUSI UDARA

Luapin Lupain

Sebagian besar dari kita tentunya setuju, bahwa prosesi mudik identik dengan kemacetan. Betapa tidak, bila jutaan manusia harus berpindah dari satu wilayah (kota) ke wilayah lainnya (kampung halaman) dalam tempo bersamaan. Sarana transportasi yang digunakan, baik mobil pribadi, bus, maupun sepeda motor dipastikan mengular memenuhi jalan sepanjang jalur mudik.
                Tanpa disadari, kemacetan selama mudik ini telah berkontribusi terhadap polusi udara yang juga menjadi penyebab global warming. Pasalnya, pembakaran bahan bakar dalam mesin kendaraan yang terjebak kemacetan tidak pernah terbakar dengan sempurna. Pembakaran tidak sempurna terjadi karena udara untuk pembakaran tidak mencukupi. Ketidak sempurnaan pembakaran akan membentuk karbon monoksida dan uap air.
Selain mengurangi efisiensi bahan bakar, ketidak sempurnaan pembakaran juga menghasilkan asap yang mengandung gas-gas karbon dioksida, karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida, partikel karbon (jelaga), dan sisa bahan bakar lainnya, yang mayoritas bersifat racun. Oleh karena itu, pembakaran tak sempurna akan mencemari udara. 
Asap Knalpot
                Ditengah kemacetan, ratusan bahkan ribuan cerobong kenalpot selain mengeluarkan suara yang meyebabkan kebisingan (polusi suara), juga menghasikan asap (polusi udara). Secara umum, asap buang kendaraan yang keluar dari cerobong knalpot menghasilkan gas yang tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap meningkatnya gas rumah kaca. Gas karbon dioksida (CO2) misalnya, kendati tingkat bahaya tergolong menengah, namun gas karbon dioksida merupakan gas rumah kaca. Peningkatan kadar gas karbon dioksida akibat kemacetan mudik, dapat mengakibatkan peningkatan suhu permukaan bumi yang dikenal dengan global warming.
Kedua, gas karbon monoksida (CO). Gas ini bersifat tidak berwarna dan berbau, sehingga kehadirannya sulit dideteksi secara kasat mata. Permasalahannya, gas ini bersifat racun, dapat menimbulkan rasa sakit pada mata, saluran pernapasan, dan paru-paru. Gas karbon monoksida juga menghalangi fungsi vital hemoglobin untuk membawa oksigen bagi tubuh sehingga menyebabkan kekurangan oksigen. Kekurangan oksigen dalam aliran darah dan jaringan tubuh akan menurunkan kinerja tubuh dan pada akhirnya dapat menimbulkan kerusakan pada organ-organ tubuh.
                Senyawa yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar berikutnya adalah nitrogen dioksida. Senyawa nitrogen dioksida terbuang langsung ke udara bebas dari hasil pembakaran bahan bakar. Nitrogen dioksida di udara tidak beracun secara langsung pada manusia, tetapi senyawa ini bereaksi dengan bahan-bahan pencemar lain dan menimbulkan fenomena asap-kabut. Asap-kabut menyebabkan berkurangnya daya pandang, iritasi pada mata dan saluran pernapasan, menjadikan tanaman layu, dan menurunkan kualitas udara.
                Selanjutnya partikel karbon (jelaga/asap). Zat ini dapat berbentuk padat atau cair yang tersuspensi di udara dan bisa berbentuk debu, asap, atau jelaga. Zat ini berukuran sangat kecil yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna. Pada proses pembakaran debu terbentuk dari pemecahan unsur hidrokarbon dan proses oksidasi setelahnya. Dalam debu tersebut terkandung debu sendiri dan beberapa kandungan metal oksida. Dalam proses ekspansi selanjutnya di atmosfir, kandungan metal dan debu tersebut membentuk partikulat. Beberapa unsur kandungan partikulat adalah karbon, SOF (Soluble Organic Fraction), debu, SO4, dan H2O (BPLH – 2002).
                Nah, jika dari satu cerobong knalpot kendaraan berkontribusi menghasilkan senyawa tersebut diatas, maka berapa yang bisa dihasilkan dari kemacetan akibat mudik? Sementara, even mudik yang hanya setahun sekali tentunya akan membuat lalu-lintas (khususnya dijalur mudik) meningkat secara signifikan. Artinya, kemacetan tak bisa dielakkan di beberapa titik mudik. Selain ketidak sempurnaan pembakaran, kemacetan juga memicu pembakaran gas secara percuma (boros). Semakin besarnya bahan bakar terbuang percuma, secara otomatis pencemaran udara yangdihasilkan juga meningkat signifikan
0

Masalah Batubara Indonesia

Luapin Lupain
       
     Batubara merupakan sumber daya mineral yang penting dalam kebijaksanaan diversifikasi sumber-sumber energy. Konsumen batubara dalam negeri adalah :
a. PLTU yang dioperasikan PLN
b. Pabrik-pabrik semen
c. Lain-lain (PJKA, peleburan logam, industry)
Selain penggunaan batubara untuk keperluan dalam negeri eksport batubara meningkat juga. Taiwan, Malaysia, Bangladesh dan jepang adalah konsumen terbesar batubara Indonesia. Adapun masalah lingkungan yang mungkin terjadi sebagai akibat pemanfaatan batubara adalah pada kegiatan :
1. Proses Penambangan
a. Proses Penambangan Bawah Tanah
Proses penambangan bawah tanah mengakibatkan terjadinya tiga dampak lingkungan yang potensial yaitu :
1. Pembuangan air tambang  
2. Pembuangan limbah padat, yang sering mengandung batubara dan belerang
3. Penurunan permukaan tanah bekas tambang

b. Proses Penambangan Permukaan atau Terbuka
Pada proses penambangan permukaan masalah lingkungan yang akan terjadi antara lain :
1. Gangguan terhadap permukaan tanah
2. Gangguan terhadap air tanah
3. Terjadinya pencemaran udara karena debu, asap serta adanya kebisingan

2. Proses Pencucian, Penyiapan dan Penyimpanan
a. Pencucian batubara bertujuan untuk memisahkan batubara dari bahan yang tidak dapat menyala atau terbakar seperti lempung yang tercampur pada waktu penambangan. Limbah air pencucian mengandung partikel suspense dan senyawa kimia, bila langsung dibuang ke perairan dapat mengganggu biota perairan.
b. Penyiapan batubara antara lain adalah menghancurkan batubara menjadi ukuran yang diinginkan pada waktu pembakaran. Masalah lingkungan yang mungkin terjadi yaitu pencemaran udara oleh debu batubara.
c. Penyimpanan batubara dapat dilakukan ditempat penambangan, pelabuhan dan ditempat penggunaan batubara. Masalah lingkungan yang mungkin terjadi adalah bila terjadi kebakaran secara spontan, debu yang berbahaya.

3. Proses Pengangkutan Batubara
a. Memuat dan membongkar batubara pada waktu pengangkutan, penggunaan dan lain-lain akan menimbulkan pencemaran udara oleh debu.
b. Pengangkutan batubara dengan kapal mengakibatkan sedikit ancaman terhadap air laut dan lingkungan pantai. Masalah yang timbul adalah buangan sisa batubara yang tercuci waktu pencucian kapal.
c. Pengangkutan dengan kereta api dan truk akan menimbulkan sedikit pencemaran udara oleh debu batubara.
d. Slurry Pipe Line, menghasilkan limbah cair besar yang dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas air. Penggunaan air pada lumpur batubara (coal slurry) pada akhirnya akan terkontaminasi dengan air cucuran phenol dan oleh larutan partikel batubara.

4. Penggunaan Batubara
a. Pembangkit Tenaga Listrik
Batubara dalam jumlah besar digunakan pada pembangkit tenaga listrik akan menghasilkan produk sampingan berupa limbah emisi berupa gas SO2, NOx, debu dan abu.

b. Semen
Batubara digunakan untuk menghasilkan energy panas untuk produk klinker. Pada waktu pembakaran, abu dihasilkan di klin. Fly ash/debu keluar dari stack, sementara sebagian besar abu yang berat menyatu dengan klinker. Perihal abu terbang (fly ash) merupakan masalah lingkungan yang utama untuk produksi semen.
Masalah lingkungan fisik lainnya yang dapat timbul pada penambangan batubara adalah pada tempat penumpukan batubara :
1. Sebagai akibat proses pelindihan (leaching) yang terjadi oleh air hujan terhadap permukaan batubara atau membentuk larutan (leachate) yang bersifat asam yang akan merembes ke struktur lapisan tanah dan dapat memberikan polusi terhadap air tanah.
2. Sebagian besar batubara Indonesia termasuk jenis lignit sampai bitumine yang bersifat swamampu bakar (self combustibility) sebagai akibat oksidasi yang akan menaikan temperature tumpukan batubara tersebut.
Dalam usaha untuk mengurangi dampak negative akibat pemanfaatan batubara mulai dari cara penambangan, pengangkutan, penyimpanan dan pemakaian perlu memperhatikan kondisi setempat.Pemanfaatan batubara sebagai salah satu penyedia energy alternative akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar minyak